SOLOPOS.COM - Jero Wacik seusai diperiksa KPK, Kamis (9/10/2014). (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Kasus suap ESDM kembali diproses penyidik KPK. Tersangka Jero Wacik kembali diperiksa.

Solopos.com, JAKARTA — Tersangka bekas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, selesai menjalani pemeriksaan selama lebih dari 9 jam di Gedung KPK. Jero diperiksa dalam dugaan pemerasan untuk meningkatkan Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian ESDM saat dia masih menjadi Menteri ESDM.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mantan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut mengakui selama 9 jam penuh dirinya dicecar pertanyaan terkait DOM. Penyidik menanyakan tentang rincian dan penggunaan DOM selama dirinya menjadi Menteri ESDM.

“Saya lelah, tadi saya ditanya oleh penyidik seputar DOM, tentang rincian dan penggunaannya,” tutur Jero Wacik seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (15/5/2015).

Seperti diketahui, Jero Wacik menjadi tersangka karena diduga telah melakukan pemerasan lewat kewenangannya sebagai Menteri ESDM dalam kurun waktu 2011-2012. Modus yang dilakukan adalah dengan memerintahkan anak buahnya untuk menambah DOM.

Selain mengumpulkan dana dari rekanan proyek di Kementerian ESDM, cara lain yang diperintahkan untuk meningkatkan dana operasional menteri tersebut adalah dengan menggelar banyak rapat fiktif.

Atas perbuatannya, Jero Wacik disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junctho Pasal 421 KUHPidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya