Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Kasus Pernikahan Dini di Jateng Nomor 2 Tertinggi di Indonesia

Kasus Pernikahan Dini di Jateng Nomor 2 Tertinggi di Indonesia
user
Minggu, 29 Januari 2023 - 12:17 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak yang melakukan pernikahan dini. (UNICEF Indonesia/Rizka Fatimah Ramli)

Solopos.com, SOLO — Kasus perkawinan anak seolah tidak terbendung meski Indonesia memiliki aturan yang melarangnya. Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (MA) menolak pandangan yang menyalahkan hakim karena memberikan banyak dispensasi pernikahan.

Dalam hal ini, Jawa Timur mencatatkan pernikahan anak tertinggi dengan 15.329 kasus, diikuti Jawa Tengah (12.035 kasus), Jawa Barat (5.778 kasus), Sulawesi Selatan (2.663 kasus) dan Sumatra Selatan (1.343 kasus). Provinsi berikutnya secara berurutan adalah Jambi, Bengkulu, Gorontalo, Kalimantan Barat, dan Riau.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN