SOLOPOS.COM - Para tersangka yang dihadirkan saat ungkap kasus di Polrestabes Semarang. (Solopos.com/Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Polda Jateng mengungkap kasus penyalahgunaan migas atau Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang ditimbun maupun dioplos. Kerugian negara mencapai Rp11,1 miliar.

Terhitung periode 1 Agustus hingga 3 September 2022, Polda Jateng telah menangkap 66 tersangka dari 50 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Hal ini terungkap saat Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi, menggelar konferensi pers di Polrestabes Semarang, Senin (5/9/2022).

Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit

“[Ungkap kasus ini] periode 1 Agustus-3 September. Komposisi solar 81 ton, pertalite 3,2 ton, tangki 38 unit, motor 6 unit, tandon kapasitas 1.000 liter ada 40 buah. Estimasi kerugian negara Rp11.105.164.750 miliar,” kata Luthfi, Senin.

Kapolda Jateng mengatakan modus pelaku yakni memodifikasi tanki BBM dan mengoplos bahan migas tersebut. Tujuannya menimbun serta mengambil keuntungan lebih di masing-masing SPBU.

“Menimbun hasil kencingan helikopter ditimbun untuk mencari keuntungan subsidi. Modus lainnya dia [pelaku] mengoplos. Caranya mengoplos pertalite dengan minyak mentahan dicampur bahan kimia dan dijual dengan harga pertamax,” ungkapnya.

Baca Juga : Lagi, Mobil Modifikasi untuk Kulakan BBM Terbakar di SPBU

Di samping itu, sambung Ahmad Luthfi, pelaku menjual oplosan tersebut ke lintas provinsi. Perbuatan tersebut telah terdeteksi jajaran kriminal khusus Polda Jateng.

Ia menginstruksikan jajarannya untuk mengamankan distribusi di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). “Sudah saya kerahkan jajaran Polda. Tidak ada SPBU yang tidak diduduki personel kami,” tegas dia.

Terakhir, dia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying terkait kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM.

Luthfi mengaku telah membentuk tim satgas khusus dari Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimum), Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum), dan Direktorat Intelijen.

“Masyarakat tidak usah panic buying terkait kenaikan BBM. Yang kedua, Polda akan awasi 10 jalur distribusi agar tepat sasaran. Pelaksanaan koordinasi dengan instansi terkait tentang penyaluran BLT kepada masyarakat dan penempatan anggota polisi di seluruh SPBU sehingga tidak ada wilayah spekulan,” tuturnya.

Baca Juga : Beli BBM Subsidi dengan Memodifikasi Mobil, Warga Garut Jadi Tersangka

“Semoga pengungkapan kasus ini menjadi trigger kepada para pelaku untuk tidak melakukan tindak pidana migas di wilayah Jawa Tengah,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya