SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SEMARANG — Pengusaha asal Sukoharjo, J Handojo  ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong Bogor, setelah berkas acara pemeriksaan (BAP) dinyatakan lengkap atau P21.

Bos PT Hanita Artha Nusantara, produsen minuman beroksigen Oxxywell itu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap rekana bisnisnya  pemilik PT Mulia Rejeki Waterindo, Gabby Permata Starosa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami memberikan apresiasi kepada Kejari Cibinong, Bogor yang menahan tersangka Handojo,” kata Lukmanul Hakim, pengacara Gabby dalam siaran pers kepada Solopos.com di Semarang, Sabtu (12/10/2013).

Handojo, lanjut dia sejak 7 Oktober ditahan di rutan Pondok Rajeg Cibinong, Bogor, dengan status sebagai tahanan titipan Kejari Bogor sambil menunggu kasusnya dilimpahkan ke pengadilan.

Dia menjelaskan  surat penahanan ditandatangani Kepala Saksi Pidana Umum Kejari Cibinong Bogor, Mangonan SH, dengan pertimbangan hukum supaya tidak melarikan diri dan dan melindungi keselamatan korban.

“Bila tidak dilakukan penahanan terhadap tersangka Handojo, seperti saat persidangan di Pengadilan Negeri Semarang beberapa waktu lalu,  yang bersangkutan melakukan teror terhadap klien kami Gabby dengan berbagai cara antara lain, SMS mengancam akan dibunuh, mengerahkan massa ormas tertentu dalam jumlah besar ke pengadilan,” beber  pengacara  asal Jakarta ini.

Sebelumnya, pada 16 September lalu, Pengadilan Negeri (PN) Semarang menjatuhkan hukuman kepada Handojo lima tahun penjara dan denda Rp100 juta dalam kasus  perusakan data ITE  perusahaan Gabby  yaitu Myoxy , namun karena banding Handojo tidak ditahan.

“Kami berharap selama proses hukum di pengadilan, tersangka tetap dilakukan penahanan. Karena Handojo orangnya licik,” harap Lukmanul  Hakim.
Sedang  Gabby ketika dikonfirmasi, menyatakan merasa senang dan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Cibinong Bogor yang menahan tersangka Handojo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya