SOLOPOS.COM - Ilustrasi karpet masjid (Dok/JIBI/Solopos)

Kasus pencurian karpet masjid berhasil diungkap polisi Temanggung.

Semarangpos.com, TEMANGGUNG– Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menahan seorang pencuri spesialis karpet masjid, Agus Tri Kurniawan warga Jampirejo, Temanggung.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Kasubag Humas Polres Temanggung, AKP Henny Widiyanti di Temanggung, Rabu (6/1/2016), mengatakan tersangka Agus ditangkap warga saat mencuri karpet di Masjid Al Hakim di lingkungan Sekip Baru, Sidorejo, Temanggung.

Ekspedisi Mudik 2024

Ia mengatakan tersangka melakukan pencurian seorang diri, karpet sepanjang 14 meter lebar dua meter yang berada di serambi Masjid Al Hakim tersebut dicuri dengan diangkut menggunakan sepeda motor.

“Tersangka melakukan aksi pada dini hari pukul 03.00 WIB, kebetulan saat keluar dari lingkungan masjid dengan membawa barang curian tersebut berpapasan dengan warga Sekip Baru,” katanya.

Warga yang curiga dengan pelaku tersebut kemudian melakukan pengejaran dan tersangka tertangkap di Dusun Brajan, Kelurahan Sidorejo berjarak sekitar satu kilometer dari Masjid Al Hakim. Kemudian tersangka diserahkan ke kantor polisi.

Ia mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka telah melakukan pencurian karpet masjid di tiga lokasi, yakni di Tlogomulyo, Maron, Sekip Baru. Ia menyebutkan akibat pencurian tersebut, Masjid Al Hakim menderita kerugian Rp1,5 juta. Polisi menyita satu gulung karpet dan sepeda motor pelaku.

“Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” katanya.

Tersangka Agus mengatakan, pihaknya melakukan pencurian karpet karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia mengakau hasil pencurian karpet di Tlogumulyo dan Maron masing-masing dijual dengan harga Rp40.000.

“Hasil pencurian di Masjid Al Hakim rencana kami gadaikan, tetapi saat beraksi telah ketahuan orang dan ketangkap,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya