SOLOPOS.COM - Ilustrasi guru silat cabul. (Istimewa)

Solopos.comm, KARANGANYAR – Polres Karanganyar membeberkan angka kasus pencabulan anak yang meningkat tajam selama tahun 2020 dibandingkan 2019. Pemkab Karanganyar mengimbau agar anak berani melaporkannya ke lembaga maupun pihak berwajib apabila mengalami kejadian serupa dan berjanji menjamin keamanan anak tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Karanganyar, Agam Bintoro, ketika dihubungi Solopos.com, Minggu (10/1/2021). Dia mengatakan data yang dibeberkan Polres Karanganyar berbanding lurus dengan pemetaan yang dilakukan oleh pihaknya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

PSBB Boyolali: Bakul Hik & PKL Wajib Tutup Pukul 20.00 WIB, Takziah & Akad Nikah Dibatasi

Meskipun begitu, dia meyakini masih ada kemungkinan sejumlah kasus serupa yang belum terungkap lantaran tekanan yang diberikan kepada anak bersangkutan.

“Kebanyakan kasus seperti ini [pelecehan seksual] justru dilakukan oleh orang terdekat si anak. Bisa teman, tetangga dekat, atau justru orang tua. Banyak faktor pendukungnya. Fenomena ini kan seperti gunung es, banyak yang tidak terlaporkan. Jadi saya harap anak itu berani untuk melaporkan ke kami atau lembaga lainnya yang fokus mengurus hal ini kalau mengalami tindakan kekerasan apapun. Jangan takut meskipun ada tekanan yang diterima oleh pelakunya,” beber dia.

Air Mata Ernawati Sragen, Suami Hilang Jadi Korban Pesawat Jatuh Sriwijaya Air

Agam menegaskan Pemkab Karanganyar dan stakeholder lainnya siap untuk menjamin keselamatan si anak yang melaporkan kekerasan yang diterima.

“Kami jamin keselamatan mereka. Kami juga punya rumah aman kalau anak tersebut memang benar-benar terancam dan butuh dievakuasi dan dilindungi,” ucap dia.

Senada diungkapkan Kasi Penyantunan Anak dan Keluarga Dinsos Karanganyar, Agus Ambarepto, yang mengatakan pihaknya memiliki tim Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) yang siap menindaklanjuti laporan kekerasan terhadap anak. Menurutnya, beberapa kasus yang terjadi sebelumnya berdasarkan hasil penanganan yang dilakukan Sakti Peksos.

“Kami kerjasama dengan kepolisian untuk ini. Tim Sakti Peksos nanti akan menerima laporan dan datang ke lokasi untuk menindaklanjutinya. Mereka begerak berdasarkan kasus yang terlapor,” papar dia.

Sah! PSBB Karanganyar Dimulai 11 Januari 2021, Ini 10 Larangan bagi Warga

Sebelumnya, Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, mengatakan terdapat kasus yang mengalami kenaikan mencolok yaitu kasus pencabulan anak dibawah umur. Tercatat, pada 2019, sebanyak tujuh kasus ditangani Polres Karanganyar. Sedangkan pada tahun 2020 sebanyak 15 kasus ditangani.

“Selama 2020 yang meningkat itu kasus pencabulan anak dibawah umur. Ada 15 kasus. Yang sudah selesai 13 kasus dan tinggal dua kasus yang masih dalam proses penyidikan. Dibandingkan tahun sebelumnya naik 100 persen,” beber dia kepada wartawan di Polres Karanganyar Kamis (31/12/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya