SOLOPOS.COM - Ilustrasi kasus perkosaan. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Solopos.com, JAKARTA — Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya menjelaskan kasus wanita berusia 19 tahun yang diduga diperkosa fotografer di Jakarta Timur dan berujung penetapan korban sebagai tersangka. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, baik korban maupun tersangka pemerkosaan berinisial CK, saling melapor ke Polres Jakarta Timur.

“Dua-duanya melaporkan. Kita tampung laporan keduanya ini sambil penyidik mencari saksi-saksi,” ucap Rikwanto kepada wartawan, Rabu (8/1/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Rikwanto mengatakan, untuk kasus perkosaan, penyidik Polres Jakarta Timur telah menyidik kasus tersebut. CK pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus 285 KUHP tentang perkosaan. “Berkas kasus perkosaannya sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sudah dua kali dikembalikan karena kurang cukup bukti,” ujarnya.

Pelimpahan pertama berkas dilakukan penyidik pada tanggal 29 Oktober 2013. Jaksa kemudian mengembalikan berkas tersebut pada tanggal 8 November 2013 berikut petunjuknya. “Kemudian oleh penyidik, setelah dilengkapi petunjuknya, dilimpahkan lagi ke jaksa pada tanggal 4 Desember 2013 ,” tuturnya.

Namun kemudian, jaksa kembali mengembalikan berkas itu kepada penyidik karena ada kekurangan materi. Berkas itu dikembalikan ke penyidik pada tanggal 19 Desember 2013. “Sekarang penyidik mau memenuhi petunjuk jaksa untuk lebih kuat lagi berkasnya, sedang dicari bukti-bukti dugaan perkosaannya,” katanya.

Rikwanto juga menjelaskan soal laporan CK yang menjadikan korban sebagai tersangka perusakan kamera. Pada September 2013 lalu, korban diiming-imingi untuk menjadi foto model. Namun saat pemotretan, korban malah dipaksa berpose telanjang dan berhubungan intim. Setelah pemaksaan itu korban kemudian merusak kamera CK untuk menghapus foto telanjang. “Kasusnya yang dilaporkan CK ini masih diproses,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya