SOLOPOS.COM - Pegiat media sosial, Adam Deni dilimpahkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI. (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Pegiat media sosial (medsos), Adam Deni dilimpahkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI. Kasus pria yang pernah berseteru dengan Jerinx itu segera berlanjut ke persidangan.

“Pada hari Rabu, tanggal 16 Februari 2022, pukul 16.00 WIB terhadap tersangka AD sudah dilimpahkan perkaranya ke JPU,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam perkara ini, penyidik telah menyerahkan berkas perkara tahap I kepada JPU pada Rabu (9/2/2022), kemudian berkas dinyatakan lengkap atau P21 pada Senin (14/2/2022).

Pelimpahan tersangka dan barang bukti ke JPU, maka jaksa segera membuat surat dakwaan untuk menyidangkan perkara ke pengadilan.

Baca Juga: Pegiat Medsos Adam Deni Ditahan di Bareskrim Polri, Kasus Apa?

Adam Deni ditangkap, Selasa (1/2/2022), kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait tindak pidana melakukan upload atau mentransmisikan dokumen elektronik yang dilakukan orang yang tidak berhak sebagaimana diatur dalam Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan (3) UU ITE.

Adapun ancaman penjara maksimal paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak lima miliar rupiah.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan dalam perkara ini penyidik telah memeriksa 12 orang saksi terdiri atas empat saksi dan delapan ahli.

Baca Juga: Dengarkan Kesaksian 3 Ahli, Jerinx SID Jalani Sidang Kasus Pengacaman

Penggiat media sosial Adam Deni, sebelumnya sempat berseteru dengan I Gede Aryastina alias Jerinx, drummer Grup Band Superman Is Dead (SID).

Adam Deni melaporkan Jerinx atas dugaan ancaman kekerasan dan atau ancaman melalui media elektronik. Dia mengaku dituduh Jerinx sebagai dalang hilangnya akun media sosial penabuh drum tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya