SOLOPOS.COM - Ilustrasi jalur pendestrian Warga menumpang becak saat melintas di Jalan Malioboro, Jogja. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Solopos.com, JOGJA — Kasus nuthuk yang berulang terjadi di kawasan wisata di Kota Jogja membuat geram berbagai kalangan. Kasus yang terus terulang itu tentu semakin memperburuk citra Jogja sebagai kota wisata.

Pemerintah Kota Jogja juga mengaku geram atas tindakan oknum yang melakukan tindakan tidak terpuji itu. Pemkot bakal memaksimalkan tim respon cepat yang terdiri dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah. Tim ini akan menindaklanjuti laporan atau keluhan masyarakat, terutama dalam hal yang terkait aktivitas wisata di Jogja.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, mengatakan sudah ada standar operasional yang jelas. Setelah mengklarifikasi laporan terkait kebenarannnya, maka akan ada sanksi tegas yang diberikan saat itu juga.

Baca Juga: Ada Oknum Tukang Becak Nakal Nuthuk Tarif di Jogja, Dishub: Laporkan!

Ekspedisi Mudik 2024

“Keputusan sementara atau permanen untuk tidak boleh beroperasi di Kawasan Malioboro atau kawasan lainnya,” kata Heroe, Senin (18/4/2022).

Heroe juga menyampaikan Pemkot Jogja tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terkait oknum tersebut.

“Sampai [apabila perlu] harus keluar dari kawasan Kota Jogja. Untuk memberikan efek jera dan menghilangkan oknum-oknum yang segelintir itu merusak layanan wisata Jogja,” jelas dia.

Bagi masyarakat yang hendak melapor atas hal-hal yang merugikan, bisa menggunakan aplikasi Jogja Smart Service (JSS) atau langsung ke petugas Jogoboro di sepanjang Malioboro. Namun usahakan pelapor melampirkan bukti dan identitas yang jelas.

Baca Juga: Tukang Becak Malioboro Jogja Nuthuk Tarif Rp80.000 ke Wisatawan

“Persoalannya, seringkali laporan tidak lengkap, tidak didukung identitas atau indikasi atau bukti yang cukup untuk menemukan atau mencari pelakunya. Perlu waktu untuk menemukan orang atau kasusnya, perlu didukung bukti untuk menjatuhkan sanksi dan lainnya,” katanya.

Dalam kasus terakhir, salah satu pengayuh becak di Kawasan Malioboro mematok harga tinggi. Seorang warganet kala itu ditawari berkeliling Malioboro menggunakan becak dengan tarif Rp20.000.

Namun bukannya berkeliling Malioboro, pengendara becak justru membawa penumpang ke tempat oleh-oleh yang menurutnya tergolong mahal. Sesampainya di penginapan, tukang becak meminta ongkos sebesar Rp80.000. Dalam laporan ini tidak jelas pengencara becak ini tergolong becak kayuh atau becak motor.

Menindaklanjuti kasus ini dan kasus-kasus nuthuk lainnya, sudah ada pemanggilan pada komunitas masyarakat yang bergerak di bidang pariwisata. Sudah ada komitmen untuk tidak memaksa penumpang membeli produk di tempat oleh-oleh tertentu.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Berulah Lagi, Pemkot Ancam Keluarkan Pelaku Nuthuk Harga dari Malioboro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya