SOLOPOS.COM - Andika The Titans (kiri). (Okezone)

Kronologi penangkapan Andika The Titans.

Solopos.com, BANDUNG – Andika The Titans ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba. Ia terbukti memiliki dua paket gorila seberat enam gram.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut penuturan Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Febry Maaruf Kurniawan, Andika dikenakan pasal 112 dan 114 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Andika yang juga mantan personel Peterpan itu terancam hukuman lebih dari lima tahun.

“Terhadap pelaku dikenakan pasal 114 uu no 35 tentang narkotika, dan pasal 112 uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ujarnya di Polres Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/3/2017).

Sementara itu, dikabarkan Okezone, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan Andika ditangkap polisi pada 21 Februari 2017 lalu di rumahnya di kawasan Sukajadi, Bandung. Saat itu, ada tiga orang lain yang ditangkap bersama Andika.

“Kami menangkap An setelah membututi ojek online yang hendak mengantarkan ke tersangka. Kami tangkap dia setelah menerima ganja sintesis. Ia ditangkap di rumahnya di Sarijadi, Bandung,” jelas Hendro Pandowo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya