SOLOPOS.COM - Aktor inisial DPA yang ditangkap polisi karena kasus narkoba. (JIBI/Detik)

Kasus narkoba artis menjerat aktor Anak Jalanan Dylan Carr.

Solopos.com, JAKARTA – Kabar penangkapan artis terkait kasus narkoba kembali terjadi. Kali ini, aktor sinetron Anak Jalanan berinisial DPA alias Dylan Putra Allan Carr ditangkap Rabu 6 Januari di Jalan Ceger lantaran kedapatan memiliki ganja 0,4 gram alias 1 linting dan membawa sabu.

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Wakapolres Jaksel AKBP Surawan dalam jumpa pers Kamis (7/1/2016) mengatakan saat ditangkap, tersangka menggunakan narkoba di lokasi syuting sendirian. Alasannya untuk kesenangan pribadi.

Surawan mengatakan, Dylan Carr Anak Jalanan telah mengonsumsi ganja selama kurang lebih 1 tahun. Mengenai asal ganja, Surawan masih melakukan penyelidikan.

“Untuk sumbernya masih kita kembangkan, dia biasa membeli per linting dengan harga Rp50.000,” ucapnya.

Polisi menerapkan pasal 111 ayat 1 UU narkotika kepada pelaku. Adapun ancaman penjara maksimal untuk artis muda ini ialah 12 tahun.

Polisi menyebut Dylan Carr Anak Jalanan telah menjalani tes urine. “Dari hasil tes urine dia dinyatakan positif,” ujar Surawan.

Kasat Resnarkoba Polrestro Jaksel AKBP Juang Andi Priyanto menyatakan, pihaknya menangkap setelah menguntit tersangka. “[Saat] Syuting sinetron Anak Jalanan, [dia] bawa motor kita ikutin,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya