SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Harian Jogja)

Solopos.com, BOGOR — Penyidikan atas kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir pada 7 September 2004 berpotensi berlanjut hingga ke era pemerintahan baru yang akan dipimpin oleh Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) pada 2014-2019.

Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional, Teuku Faizasyah, mengatakan hingga saat ini pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah berupaya serius menuntaskan kasus Munir. Keseriusan itu, lanjutnya, tercermin dari instruksi yang disampaikan oleh Presiden SBY untuk melakukan penyidikan kembali atas kasus ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Di bawah Presiden SBY, upaya untuk penyidikan ulang kasus Munir ini sudah dilakukan. Namun apabila penyidikan kembali belum bisa dituntaskan di era pemerintahan SBY, kiranya hal ini akan menjadi perhatian pemerintahan yang akan datang,” ujarnya di sela-sela acara kunjungan Presiden SBY di Sentul, Bogor, Senin (8/9/2014).

Teuku Faizasyah mengatakan proses hukum atas kasus pembunuhan Munir dengan cara diracun telah berjalan dan telah dilakukan. Oleh karena itu, dia menolak anggapan bahwa pemerintahan pimpinan Presiden SBY saat ini tidak berusaha menuntaskan kasus tersebut.

“Tidak berarti pemerintahan yang sekarang tidak mengupayakan mencari titik terang atas kasus tersebut,” katanya.

Meski demikian, ia menyebutkan masih terbuka kemungkinan untuk melihat ataau mengkaji kembali kasus tersebut. “Ada proses hukum yang dilakukan dan kalau memang kemudian ke depannya masih dilihat ada peluang untuk melihat kembali kasus tersebut tentunya bisa-bisa saja. data bukti baru, novum, dan lain-lain.”

Sebagaimana diketahui, Munir meninggal di dalam pesawat saat melakukan perjalanan udara menuju Belanda pada 7 September 2004. Pada peringatan 10 tahun kematian Munir, Pemerintah AS melalui Menlu John Kerry mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Kalau kita mengikuti, memang proses awal proses hukum sudah dilakukan. Apakah dari segi waktu masih memungkinkan atau mengungkap lebih lanjut kasus ini, kita tidak tahu. Dan, penting untuk dicatat bahwa dalam 10 tahun terkahir ini Indonesia tidak lagi dihadapkan dengan kasus-kasus pelanggaran HAM berat.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya