SOLOPOS.COM - Ilustrasi minyak goreng. (Freepik)

Solopos.com, SOLO — Polda Jawa Tengah menangkap dua tersangka kasus penipuan berkedok penjualan minyak goreng palsu di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng).

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Polisi M. Iqbal Alqudusy, mengungkap keberhasilan Polda Jateng. Iqbal mengatakan Polda Jateng menangkap dua tersangka di Jawa Timur pada Sabtu (12/2/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun, polisi masih mendalami motif dua tersangka melakukan penipuan berkedok penjualan minyak goreng palsu tersebut. Ia menuturkan polisi masih memeriksa dua tersangka.

Baca Juga : Minyak Goreng Palsu Beredar di Kudus, Pengusaha Kerupuk Jadi Korban

“Kedua tersangka berinisial M dan A ditangkap di Jawa Timur,” kata dia kepada wartawan di Solo, Jumat (18/2/2022).

Polisi juga menyita barang bukti berupa lima drum diduga berisi minyak goreng palsu. Selain itu, polisi juga menemukan 400 liter minyak goreng oplosan. Dia mengatakan Polda Jateng akan merilis pengungkapan kasus tersebut dalam waktu dekat.

Diberitakan sebelumnya, kasus penipuaan berkedok penjualan minyak goreng palsu muncul di Kabupaten Kudus, Jateng. Seorang pengusaha kerupuk di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, menjadi korban penipuan berkedok penjualan minyak goreng palsu.

Baca Juga : Mendag: Stok Minyak Goreng Normal Lagi Paling Lambat Akhir Februari

Korban Penipuan

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David P., membenarkan dugaan kasus penipuan jual beli minyak goreng. “Informasi adanya dugaan penipuan jual beli minyak goreng tersebut sudah kami tindak lanjuti dengan mendatangi tempat kejadian perkara. Tunggu hasilnya nanti,” ujar Agustinus dilansir dari Antara, Rabu (16/2/2022).

Agustinus mengaku kasus penipuan berkedok jual beli minyak goreng palsu ini baru. Sebelumnya tidak pernah menemukan kasus penipuan minyak goreng palsu. Polisi juga akan melakukan uji laboratorium minyak goreng yang diduga palsu itu.

Ia juga mengimbau masyarakat Kudus agar lebih selektif membeli minyak goreng dan disarankan ke toko yang terpercaya. Sementara itu, korban penipuan minyak goreng palsu, Siti Mutoharoh, warga Desa Cendono, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus mengaku tertipu pada Sabtu (12/2/2022). Ia tidak menyangka akan menjadi korban penipuan.

Baca Juga : Jangan Tertipu! Ini Beda Minyak Goreng Palsu dan Asli

Ia menyampaikan sudah pernah memesan atau membeli minyak goreng dari pelaku. Oleh karenanya saat ditawari kembali pun menerima. Terlebih harga minyak goreng yang ditawarkan cukup murah, yakni Rp16.500 per kilogram. Harga itu lebih murah dari harga jual di pasaran Rp18.000 per kg.

Akan tetapi pada pemesanan kali terakhir, korban tidak mendapatkan minyak goreng sesuai pesanan. Ia justru mendapat minyak goreng palsu, yakni air berwarna kuning yang diduga dicampur pewarna.

Mutoharoh mengalami kerugian Rp5,89 juta. Tak hanya dirinya, kakaknya, Musmiah, juga menjadi korban penipuan minyak goreng di Kudus dengan kerugian mencapai Rp1,4 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya