SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kasus menyingkirkan kayu dibui masuk keputusan MA.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Harso Taruno, warga Dusun Bulurejo, Desa Kepek, Saptosari, kini bisa bernafas lebih lega. Kasasi atas vonis bebas dalam kasus pencurian kayu di BKSD Paliyan telah ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

(Baca Juga : KASUS MENYINGKIRKAN KAYU DIBUI : Hakim Tolak Eksepsi Mbah Harso)

Informasi penolakan kasasi ini disampaikan oleh Penasehat Hukum Mbah Harso, Suraji Noto Suwarno. Menurut dia, meski secara fisik belum menerima salinan putusan dari MA, namun berdasarkan informasi yang diperoleh di laman resmi MA, upaya hukum yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Wonosari telah ditolak.

“Semalam [Kamis, 28/4/2016] saya membuka laman milik MA. Untuk saat ini, kami masih menunggu salinan putusan itu,” kata Suraji kepada awak media, Jumat (29/4/2016).

Menurut dia, penolakan kasasi ini merupakan kabar yang mengembirakan. Adanya putusan itu juga membuktikan bahwa kebenaran masih bisa ditegakan.

Sejak awal dia meyakini jika Mbah Harso tidak bersalah, karena tidak ada bukti atau fakta di lapangan yang memperkuat tuduhan jaksa. Bukti lainnya, saat persidangan ia divonis bebas dan ini diperkuat dari putusan MA yang menolak kasasi dari pemohon.

“Kasus ini sudah bergulir setahun lebih, tapi putusan penolakan kasasi jelas merupakan hal yang mengembirakan,” ungkapnya.

Dia mengaku, masih mencari waktu yang tepat untuk memberikan kabar bahagia ini kepada Mbah Harso. Selain dikarenakan putusan salinan belum ada, Suraji juga mempertimbangkan kondisi psikologi dari kliennya itu.

“Kasus itu membuat Mbah Harso trauma, jadi kami harus hati-hati saat memberikan kabar itu, karena takut malah akan menguak luka lama,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya