SOLOPOS.COM - Pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Presiden Direktur PT RDG Airlines, Gibbrael Isaak, dan pilot pesawat PT RDG Airlines, Sri Mulyanto, sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Selasa (4/10/2022).

“Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (4/10/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

KPK juga telah memeriksa pramugari PT RDG Airlines, Tamara Anggraeny, sebagai saksi kasus Lukas Enembe pada Senin (3/10/2022). Penyidik KPK mendalami keterangan Tamara soal dugaan penggunaan jet pribadi dengan layanan kelas satu oleh Lukas Enembe.

Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi saksi tersebut mengenai dugaan uang yang diberikan tersangka Lukas Enembe kepada beberapa pihak.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe.

Baca Juga : Lukas Enembe Ngotot Berobat ke Singapura, KPK: Dokter di RSCM-RSPAD Hebat-Hebat

Adapun, untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan tersangka.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK Jakarta, Senin (26/9/2022). Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan sakit.

KPK segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. Waktu pemanggilan akan diinformasikan lebih lanjut. KPK mengharapkan Lukas Enembe dapat memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga : KPK akan Panggil Lagi Gubernur Papua Lukas Enembe

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya