SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (JIBI/Solopos/Dok.)

Kasus kriminal tentang tertangkapnya seorang pencuri yang berpura-pura sebagai tukang servis.

Kanalsemarang.com, SEMARANG-Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, meringkus Agus Setiawan,38, tukang gadungan “service” barang elektronik yang sudah menyatroni puluhan rumah pelanggannya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Sudah beraksi di 31 rumah, berbagai barang elektronik berhasil dibawa pelaku,” kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin di Semarang, Selasa (9/6/2015).

Menurut dia, warga Penawangan, Kabupaten Grobogan, tersebut sebenarnya bekerja sebagai tukang parkir di Jalan Thamrin Semarang.

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan dua penadah barang curian, masing-masing Joko Afianto,35, warga Kembangsari, Semarang Tengah, dan Adi Supinto,30, Jalan Mukti Safira I Nomor 74, Muktiharjo Kidul, Semarang Timur.

Burhanudin menjelaskan modus yang dijalankan pelaku yakni dengan bekeliling ke rumah-rumah berpenghuni namun ditinggal bekerja tuan rumahnya.

“Keliling biasanya sekitar pukul 11.00 WIB siang. Kalau rumah yang didatangi ada pemiliknya, pasti langsung pergi,” katanya.

Di salah satu tempat kejadian di wilayah Kedungmundu, pelaku berhasil dalam aksinya setelah hanya ada anak pemilik rumah ketika didatangi.

“Bilang ke anaknya kalau bapaknya pesen tukang servis televisi, lalu televisinya dibawa,” katanya.

Bersama dengan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti seperti komputer jinjing, telepon seluler, serta sembilan televisi berbagai merek. Tersangka Agus Setiawan selanjutnya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya