SOLOPOS.COM - Jero Wacik seusai diperiksa KPK, Kamis (9/10/2014). (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Kasus korupsi ESDM memunculkan fakta persidangan baru. Ada “uang terima kasih” demi menaikkan dana operasional menteri (DOM).

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisnohadi mengakui adanya permintaan kenaikan dana operasional menteri (DOM) oleh Jero Wacik selaku menteri pada waktu itu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Pak Sekjen [Waryono Karno] bilang, menterinya minta 300 [juta rupiah] seperti di Budpar,” ujar Didi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (16/11/2015).

Saat itu, Waryono Karno meminta Didi untuk melakukan pendekatan kepada kKementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menambah anggaran DOM. Namun, keinginan tersebut ditolak oleh Kkementerian Keuangan.

Untuk menambah DOM, uang diambil dari “uang terima kasih” hasil rekanan penyedia jasa konsultasi di lingkungan Setjen Kementerian ESDM. “Dengan dikoordinasikan, diharapkan ada uang terima kasih dari pemenang lelang,” ujar Didi.

Dalam salah satu dakwaannya, Jero Wacik didakwa melakukan pemerasan dengan cara anak buahnya untuk melakukan pengumpulan uang semasa menjabat menjadi Menteri ESDM. Hal tersebut dilakukan lantaran Jero menilai DOM di Kementerian ESDM lebih kecil dibandingkan di Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Uang tersebut dikumpulkan dari kickback rekanan pengadaan dengan jumlah mencapai Rp10,38 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya