SOLOPOS.COM - Waryono Karyo (JIBI/Solopos/Antara)

Kasus korupsi ESDM yang melibatkan mantan Menteri ESDM, Jero Wacik, terus bergulir. Mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karyo, kembali diperiksa.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno (WK)?, memilih bungkam seusai diperiksa sebagai tersangka selama kurang lebih dua jam oleh penyidik KPK.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, menuturkan bahwa penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Waryono Karno sebagai tersangka. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi ?kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan Gedung Kementerian ESDM.

“WK [Waryono Karno] diperiksa sebagai tersangka,” tutur Priharsa saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (6/1/2014). Seperti diketahui, KPK menetapkan Waryono Karno sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kegiatan sosialisasi, sepeda sehat, dan perawatan Gedung Kantor SESDM, sejak 7 Mei 2014.

Waryono diduga menyalahgunakan wewenang terkait penggunaan anggaran di Kesetjenan ESDM pada 2012 sebesar Rp25 miliar. Akibatnya negara mengalami kerugian sebesar Rp9,8 miliar.

Sebelumnya, bekas anak buah mantan Menteri ESDM Jero Wacik itu juga dijerat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan SKK Migas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya