SOLOPOS.COM - Ilustrasi antikorupsi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kasus korupsi menjerat adik Ketua MPR Zulkifli Hasan, Helmi Hasan, yang menjadi tersangka kasus korupsi bansos. Helmi adalah Wali Kota Bengkulu.

Solopos.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung membenarkan pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu telah menetapkan adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan yaitu Helmi Hasan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Helmi Hasan yang juga menjabat sebagai Wali Kota Bengkulu telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana? korupsi dana bansos tahun anggaran 2012-2013 yaitu sebesar Rp11,4 miliar.

“Benar, telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi,” tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Spontana kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia di Jakarta?, Rabu (18/3/2015).

Tony mengatakan selain Helmi, pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu juga telah menetapkan beberapa tersangka lainnya yaitu Wakil Bupati Bengkulu Patriana Sosialinda, mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi yang kini menjabat sebagai DPD Bengkulu.

Kemudian tersangka lainnya yaitu Ketua DPRD Bengkulu tahun 2009-2014 Sawaludin Simbolon, Wakil Ketua DPRD Irman Sawiran, anggota DPRD Shandi Bernando dan Direktur BUMD Ratu Agung Niaga Diansyah Putra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya