SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Lembaga Kajian untuk Transformasi Sosial (LKTS) merilis data jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dalam 12 bulan terakhir mencapai 497 kasus. Angka tersebut jauh lebih tinggi dari jumlah kasus dalam periode yang sama tahun lalu yang tercatat 319 kasus.

Ironisnya, kebanyakan pelaku kekerasan justru orang terdekat korban, baik suami maupun tetangga korban. Menurut Manager Program HAP LKTS, Dyah Ningrum Roosmawati, data tersebut diperoleh dari survey terhadap pemberitaan tentang perempuan di sejumlah media massa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sedang jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang resmi dilaporkan ke lembaga penyedia layanan di Boyolali tahun ini sebanyak 41 kasus, atau satu kasus lebih sedikit dibandingkan tahun lalu.

“Angka tersebut tidak menunjukkan realitas di lapangan. Karena kasus yang terjadi namun tidak dilaporkan jumlahnya jauh lebih banyak. Terlebih beberapa waktu kondisi anak dan perempuan di pengungsian pasca Merapi memprihatinkan,” ungkap Dyah dalam rilisnya yang diterima, Kamis (9/12).

Prihatin atas kondisi tersebut, LKTS menggandeng sejumah organisasi perempuan di Kota Susu mengajukan usulan rancangan peraturan daerah tentang perlindungan prempuan dan anak korban kekerasan berbasis gender kepada Pemkab Boyolali. Raperda ini dimaksudkan untuk memberikan payung hukum bagi upaya perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan berbasis gender yang selama ini dianggap belum maksimal.

kha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya