SOLOPOS.COM - Ustaz Yusuf Mansur saat memberi pengajian di Kota Solo, beberapa waktu lalu (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Yusuf Mansur dilaporkan ke Polda Jatim oleh sejumlah orang di Surabaya terkait investasi yang dinilai bermasalah.

Solopos.com, SURABAYA — Ustaz Yusuf Mansur dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim) oleh sejumlah orang dari Surabaya terkait investasi Condotel Moya Vidi di Yogyakarta yang dinilai bermasalah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Korban sudah mulai bermunculan. Di Surabaya baru empat yang mengkuasakan pada kami untuk mempolisikan masalah ini,” ujar kuasa hukum para korban Sudarso Arief Bakuma di Mapolda Jatim, Kamis (15/6/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Sudarso mengatakan program investasi milik Yusuf Mansur beraneka macam. Rata-rata korban di Surabaya memiliki minimal tiga sertifikat dan tiap sertifikat itu bernilai Rp2,7 juta.

“Yang saya tahu, investasinya itu ada yang berbentuk investasi usaha patungan, patungan aset, investasi konsisten dan ada juga investasi haji dan umroh,” ucapnya.

Dia menjelaskan, pada tahun 2013, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat menghentikan investasi aset Yusuf Mansur. Namun Yusuf Mansur justru membuat investasi bentuk baru dan korbannya berjumlah 2.000 orang. “Sebelumnya, investor yang berinvestasi ke Yusuf Mansur berlangsung pada 2012, namun investasi itu tidak sesuai kesepakatan awalnya,” kata dia.

Sudarso menjelaskan pada awalnya Yusuf Mansur menjanjikan setelah dikumpulkan, nantinya investasi tersebut akan dibangun. Setelah itu, investasi Condotel Moya Vidi tersebut tak jadi dibangun dan dialihkan. Sampai sekarang, kata dia, investasi itu justru semakin tak jelas.

“Jika ada yang ingin mendapatkan kembali uang investasinya, bisa kami fasilitasi,” ucapnya. Pada Agustus 2016, melalui kuasa hukumnya, Sudarso Arief Bakuma melapor ke Bareskrim Polri dengan tuduhan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya