SOLOPOS.COM - Polres Tangsel menyatakan laporan yang dibuat manajemen Alfamart telah dicabut dan pihak terlapor yakni M yang diwakili anaknya mengakui kesalahannya dengan mencuri cokelat dan shampo dari toko Alfamart Cisauk beberapa waktu lalu. (Antara)

Solopos.com, BANDUNG — Kasus intimidasi yang dialami karyawan Alfamart, Amelia, oleh seorang konsumen berinisial M terkait peristiwa pencurian cokelat berakhir damai setelah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea turun tangan.

Hotman Paris mendampingi Amelia sebagai kuasa hukum yang ditunjuk resmi oleh Alfamart.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kedua pihak sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi. Pelapor dari Alfamart telah mencabut laporannya karena alasan memahami kondisi psikis terlapor berinisial M,” kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu di Tangerang, Selasa (16/8/2022).

Ia mengatakan proses mediasi dilakukan Polres Tangerang Selatan pada Senin (15/8/2022) malam dengan menghadirkan kedua pihak yang didampingi kuasa hukumnya.

Baca Juga: Pencuri Cokelat di Alfamart Minta Maaf, Warganet: Kok Diwakili Anaknya?

Dalam pertemuan tersebut, pihak terlapor M juga didampingi oleh anaknya, yakni Ivana Valenza.

Seusai pertemuan, Ivana Valenza menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang dipicu pencurian yang dilakukan ibunya tersebut.

Kemudian pihak pelapor dari Alfamart mencabut laporannya dan tak lagi menempuh jalur hukum.

Baca Juga: Apa Itu Klepto, Berbeda dengan Mencuri?

“Intinya sudah sepakat damai dan tak melanjutkan proses hukum,” kata AKBP Sarly, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Sementara itu dalam video yang diperoleh, Ivana Valenza selaku anak dari pihak terlapor, yakni M menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh karyawan Alfamart, khususnya Amelia, Nisa, Alif dan manajemen.

Ivana mengakui ibunya melakukan pencurian di Alfamart Sampora dengan mengambil tiga buah cokelat dan produk lainnya, yakni dua buah Shampo.

Baca Juga: Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Pegawai Alfamart, Begini Respons Warganet

Ivana mengungkapkan ibunya melakukan pengancaman kepada karyawan Alfamart Sampora ketika itu khususnya Amelia.

“Saya mohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia dan keluarga,” kata Ivana dalam pernyataannya di Polres Tangerang Selatan

Seperti diketahui, pada hari Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 WIB seorang karyawan di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT4/2, Cisauk Tangerang mengalami intimidasi berupa ancaman UU ITE dari seorang pembeli.

Baca Juga: Viral Pegawai Alfamart Dipaksa Minta Maaf, Begini Komentar Warganet

Kejadian tersebut berawal dari seorang konsumen yang mengambil barang tanpa membayar dan dilihat oleh karyawan.

Setelah dimintai pertanggung jawaban, konsumen tersebut kemudian membayar barang yang telah diambil.

Namun setelah itu, konsumen tersebut membawa pengacara dan menekan karyawan Alfamart untuk meminta maaf. Video permintaan maaf karyawan Alfamart pun viral di media sosial.

Baca Juga: Bela Pegawai yang Diancam Pencuri Cokelat, Begini Respons Alfamart

Atas kejadian tersebut, PT Sumber Alfaria Trijaya menempuh jalur hukum dengan menunjuk Kantor Hukum Hotman Paris & Partners untuk menangani kasus intimidasi terhadap karyawannya.

Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya, Solihin mengatakan perusahaan mendukung karyawannya yang telah melakukan investigasi awal dalam menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang dibuat.

Pihaknya berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak dan menghormati hak setiap orang di mata hukum.



Baca Juga: Sempat Masuk UGD, Hotman Paris Bantah Dirawat di RS

“Kami menolak tindakan intimadasi yang dilakukan kepada karyawan karena telah berupaya menjalankan tugas dengan baik. Maka itu Alfamart menunjuk kantor hukum Hotman Paris,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya