SOLOPOS.COM - Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Istimewa/Instagram Divproman Polri)

Solopos.com, JAKARTA — Salah satu divisi di Polri yakni Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) menjadi pembicaraan panas dua pekan terakhir, setelah salah satu anggotanya, Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas terbunuh.

Versi resmi polisi, kejadian tewasnya Brigadir J terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Perum Polri, Duren Tiga, Kalibata, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Brigadir J ditembak rekannya Bharada E atas tuduhan melecehkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Buntut dari kejadian itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, Senin (18/7/2022), untuk mengembalikan kepercayaan publik ke Polri.

Baca Juga: Eks Kepala BAIS TNI: Kapolda Metro Jaya Tahu Kejadian Sebenarnya

Pemulihan kepercayaan publik terhadap Polri itu penting lantaran Divisi Propam adalah garda terakhir penegakan etik dan profesi polisi.

Dikutip dari berbagai sumber, Divisi Propam adalah salah satu unsur pengawas dan pembantu pimpinan di bidang pembinaan profesi dan pengamanan di lingkungan internal organisasi Polri.

Divisi Propam Polri berkedudukan langsung di bawah Kapolri.

Baca Juga: Kapolri Copot Irjen Pol Ferdy Sambo Agar Masyarakat Percaya Polri

Selain Divisi Propam ada empat divisi lain di Mabes Polri masing-masing Divisi Hukum, Divisi Humas, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter), dan Divisi Teknologi Informasi Komunikasi (TIK).

Dikutip dari laman resmi Polri, singkatan Propam dipakai Polri dalam stuktur organisasinya sejak 27 Oktober 2002.

Sebelum ada pemisahan organisasi Polri dan ABRI pada masa awal reformasi, Propam dikenal dengan Dinas Provos atau Satuan Provos Polri yang organisasinya masih bersatu dengan TNI/Militer sebagai ABRI.

Baca Juga: Mahfud Md Sarankan Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Ferdy Sambo

Setelah ada pemisahan organisasi Polri dan ABRI, Divisi Propam menjadi wadah organisasi di tingkat Mabes yang langsung berada di bawah Kapolri.

Kepala Divisi yang dikenal dengan sebutan Kadiv berpangkat Inspektur Jenderal Polisi atau jenderal bintang dua.

Tugas Divisi Propam secara umum adalah membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/PNS Polri.

Struktur organisasi Divisi Propam

Struktur organisasi Divisi Propam terdiri atas tiga bidang yaitu Pus Paminal, Pus Bin Prof dan Pus Provost.

– Fungsi pertanggungjawaban profesi berada di bawah pertanggungjawaban Pus Bin Prof.

– Fungsi pengamanan di lingkungan internal organisasi POLRI berada di bawah pertanggungjawaban Pus Paminal.

– Fungsi Provos dalam penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan POLRI berada di bawah pertanggungjawaban Pus Provos.

Baca Juga: Brigadir Josua Dampingi Keluarga Kadiv Propam di Magelang Sejak 2 Juli

Sebelumnya diberitakan, Wakil Kapolri Komjen Pol. Gatot Eddy Pramono mendapat tambahan tugas sebagai Kepala Divisi Propam Polri menggantikan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Gatot Eddy menjadi pengganti Ferdy Sambo setelah jenderal bintang dua tersebut terbelit kasus dugaan pembunuhan terhadap anak buahnya, Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Menjadi pengganti Ferdy Sambo membuat tugas Wakapolri kian berat. Pasalnya, saat ini jenderal bintang tiga itu juga menjabat sebagai Ketua Tim Gabungan yang mengusut tewasnya Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu.



Baca Juga: Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J: Disiksa Lalu Dibunuh?

Penetapan Gatot Eddy sebagai pengganti Ferdy Sambo memimpin Divisi Propam Polri itu disampaikan langsung oleh Kapolri, Senin (18/7/2022) malam.

“Jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dinonaktifkan. Jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri. Dengan demikian tugas dan tanggung jawab Divisi Propam dikendalikan Bapak Wakapolri,” ujar Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Senin (18/7/2022) malam.

Pelimpahan tugas Kadiv Propam ke pundak Wakapolri membuat tugas Gatot Eddy kian berat.

Tak hanya memimpin Divisi Propam menangani kasus berbagai pelanggaran polisi, Wakapolri juga harus langsung memeriksa Ferdy Sambo terkait dengan kasus Brigadir J.

Baca Juga: Dituding Lecehkan Istri Atasan, Brigadir J Sedang Siapkan Pernikahan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya