SOLOPOS.COM - Salah satu peserta Munas Hipmi, M Aaron Annar Sampetoding, memberikan keterangan pers seusai melengkapi BAP laporan di Mapolresta Solo terkait dugaan penganiayaan yang dialaminya saat ricuh di ajang Munas Hipmi, Senin (21/11/2022) malam. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO–Penyidik Polresta Solo telah memeriksa tiga saksi dalam kasus dugaan pengeroyokan saat sidang pleno kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) XVII di Hotel Alila, Solo.

Proses hukum terus berjalan selama kedua belah pihak belum bersepakat untuk menempuh jalur damai lewat restorative justice atau restorasi keadilan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pernyataan ini disampaikan Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi, saat ditemui wartawan dj Mapolresta Solo, Rabu (23/11/2022).

Ketiga orang yang telah dimintai klarifikasi yakni, korban bernama M. Aaron Annar Sampetoding dan saksi tidak langsung. “Kami sudah meminta klarifikasi korban dan saksi tidak langsung. Masih kami dalami kasusnya,” kata dia, Rabu.

Djohan menyebut segera memanggil beberapa orang yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap korban seusai sidang pleno munas. Pemanggilan itu kemungkinan dilakukan setelah munas Hipmi rampung.

Proses hukum tetap berjalan sebelum kedua belah pihak menempuh jalur damai lewat restorasi keadilan.

“Kedua belah pihak kan masih satu keluarga besar Hipmi. Mereka juga masih muda. Sehingga jalur mediasi lewat restorasi keadilan diutamakan. Namun sepanjang belum ada kesepakatan damai, proses hukum terus berjalan,” ujar dia.

Lebih jauh, Kasatreskrim menyampaikan polisi menyita barang bukti berupa rekaman video yang menggambarkan adu jotos antarpeserta munas selama beberapa menit. Kericuhan mereda setelah anggota pengamanan internal datang dan melerai kedua pihak yang terlibat adu jotos.

Korban kasus dugaan pengeroyokan saat Munas Hipmi, M Aaron Annar Sampetoding menjalani pemeriksaan di Mapolresta Solo pada Selasa (22/11/2022) petang hari. Dia didampingi kuasa hukumnya, Rezki Wirmandi dan Rizky Amalia. Kala itu, Aaron meminta agar proses hukum terus berjalan.

Pria asal Jakarta Selatan itu menceritakan kejadian pengeroyokan yang dialaminya berlangsung cukup cepat. Dia menduga peristiwa itu dilatarbelakangi kontestasi pemilihan calon ketua Hipmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya