SOLOPOS.COM - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali (kiri) menyalami calon presiden (capres) Partai Gerindra Prabowo Subianto (tengah) disaksikan Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi (kanan) di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2014). PPP secara aklamasi akhirnya bersepakat menyerahkan dukungan kepada Prabowo Subianto sebagai capres pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 mendatang. (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Kasus dana haji yang menyeret Suryadharma Ali sebagai tersangka, kini malah dikait-kaitkan dengan proses politik di Pilpres 2014.

Solopos.com, JAKARTA — Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali (SDA)?, melalui kuasa hukumnya, Humphrey R. Djemat?, menilai bahwa penetapan status tersangka kepada kliennya itu sarat nuansa politis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pasalnya menurut Humphrey, KPK menetapkan status tersangka SDA bertepatan dengan Pilpres 2014. Saat itu, Suryadharma Ali mendukung calon presiden Prabowo Subianto dari Partai Gerindra yang menjadi lawan politik calon Presiden Jokowi.

“Penetapan tersangka terhadap Suryadharma Ali patut diduga mengandung unsur politis,” tutur Humphrey dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/2/2015).

Selain itu, penetapan tersangka terhadap Suryadharma Ali juga dilakukan KPK dua hari setelah capres Prabowo Subianto mendaftarkan dirinya ke KPU sebagai salah satu kandidat calon presiden. “Segalanya akan diungkapkan dan dibuktikan secara jelas di dalam persidangan,” kata Humphrey.

Humphrey mengatakan sampai saat ini kliennya sama sekali tidak tahu apa yang telah disangkakan KPK terhadap dirinya. “Tidak tahu juga apa,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya