SOLOPOS.COM - Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus curanmor selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022 di Mapolda Jateng, Senin (26/9/2022). (Solopos.com-Adhik Kurniawan)

Solopos.com, SEMARANG — Jajaran Kepolisian Daerah Jawa Tengah atau Polda Jateng mengungkap ratusan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor dari berbagai daerah di Jateng selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022. Dari 35 kabupaten/kota, Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Jepara menjadi daerah dengan kasus curanmor tertinggi di Jateng.

Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi, mengatakan Operasi Sikat Jaran Candi 2022 digelar selama 20 hari mulai 25 Agustus-13 September 2022. Selama 20 hari pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2022 itu, aparat Polresta Banyumas mengungkap 42 kasus curanmor dengan 31 tersangka, sedangkan Polres Jepara mengungkap 40 kasus dengan 13 tersangka.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Operasi ini digelar menyeluruh dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda,” kata Luthfi saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (26/9/2022).

Luthfi menerangkan selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022 juga diamankan 418 kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang menjadi barang bukti kejahatan dari berbagai daerah di Jateng. Sementara jumlah tersangka yang diamankan mencapai 389 orang.

Perinciannya pencurian kendaraan bermotor mencapai 332 kasus, pencurian ternak 6 kasus, pencurian barang berharga 72 kasus, dan perampasan kendaraan bermotor sebanyak 3 kasus. Bahkan, turut diamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan satu keluarga.

Baca juga: 20 Hari, 40 Kasus Curanmor di Jepara Diungkap

“Modus operasi para pelaku saat melancarkan aksinya bersifat acak. Pelaku berpura-pura berkenalan dengan korban dan membawa kabur kendaraan milik korban. Selain itu pelaku memasuki rumah korban dengan cara memanjat. Ada juga pelaku pura-pura menjadi pembeli,” beber dia.

Luthfi pun akan mengundang korban pencurian untuk dikembalikan kendaraan bermotornya yanh hilang karena dicuri. Saat mengambil kendaraanya itu, korban dipastikan tidak akan dipungut biaya.

“Masyarakat harus waspada dan hati-hati terutama mengamankan kendaraannya dan mengamankan diri dari tindakan kejahatan,” imbau Kapolda Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya