Solopos.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa beberapa wilayah di Jawa dan Bali kini berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3, salah satunya adalah DKI Jakarta.

PromosiMitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebanyak 41 kabupaten/kota di Jawa-Bali termasuk wilayah kategori pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 sehingga harus menerapkan sejumlah ketentuan mengacu Intruksi Mendagri terbaru.

 

Pekerja memadati stasiun Manggarai saat jam pulang kerja di Jakarta, Senin (7/2)/2022). (JIBI/Bisnis Indonesia/Abdurachman)

Baca Juga: Menko Luhut: Jakarta dan Bali Kembali ke Level 3 PPKM

PPKM level 3, level 2, dan level 1 Covid-19 di wilayah Jawa-Bali mulai berlaku pada Selasa (8/2/2022) hingga satu pekan ke depan, Senin (14/2/2022).

 

Pekerja beraktifitas di gerbong kereta rel listrik (KRL) saat jam pulang kerja di Jakarta, Senin (7/2/2022). (JIBI/Bisnis Indonesia/Abdurachman)

 

Calon penumpang menunggu kereta rel listrik (KRL) di stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (7/2/2022). (JIBI/Bisnis Indonesia/Abdurachman)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Rekomendasi