SOLOPOS.COM - Dahlan Iskan (Dok/JIBI/Bisnis)

Kasus cetak sawah Kementerian BUMN membuat Dahlan Iskan mendatangi Bareskrim Polri.

Solopos.com, JAKARTA — Setelah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menjelaskan ihwal proyek cetak sawah di Ketapang Kalimantan Barat 2012-2014 yang dipermasalahkan polisi.

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

“Saya jelaskan bahwa sawah baru itu diperlukan di Indonesia untuk mengganti sawah yang tiap tahun selalu berkurang untuk perumahan dan industri,” kata Dahlan Iskan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (30/6/2015).

Dahlan Iskan mengatakan terdapat 4.000 ha tanah yang diklaim sudah pernah ditanami hingga 1.000 ha. Hasilnya, ujar Dahlan, belum memuaskan karena sawah itu secara teori baru akan terlihat hasilnya setelah empat tahun.

“Jadi jangan membuka sawah baru diharapkan langsung berhasil. Nah karena kurang berhasil, maka waktu saya terakhir jadi menteri, saya minta alihkan dari Sang Hyang Seri yang terlalu kecil ke perusahaan raksasa Pupuk Indonesia,” katanya.

Dahlan mengungkapkan Pupuk Indonesia sudah memulai dengan 100 ha dengan harapan kalau sudah baik akan diperluas. “Saya memohon agar sawah ini dilanjutkan karena sudah terlanjur 4.000 ha yang dibuka karena petani sudah menunggu. Saya yakin sekali bahwa Pupuk Indonesia mampu mengerjakan itu sepanjang mendapat dorongan yang kuat.”

Dahlan mendatangi Bareskrim Polri sekitar pukul 09.00 WIB pagi, datang seorang diri tanpa didampingi kuasa hukumnya, Yusri Ihza Mahendra. Mantan Dirut PLN itu selesai diperiksa Bareskrim sekitar pukul 15.00 WIB. Penyidik menyimpulkan proyek cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat, 2012-2014 fiktif karena tidak sesuai dengan proyeksi awal.

Penyidik menemukan adanya dugaan korupsi dalam proyek tersebut dan akhirnya kasus itu ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Proyek cetak sawah bernilai Rp317 miliar itu pengerjaannya dipercayakan kepada PT Sang Hyang Seri. Selanjutnya, perusahaan tersebut melempar proyek kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya, PT Yodya Karya.

Seperti dilaporkan, proyek tersebut merupakan proyek patungan sejumlah Badan Usaha Milik Negara seperti Bank Negara Indonesia, Askes, Pertamina, Pelabuhan Indonesia, Hutama Karya, Bank Rakyat Indonesia, dan Perusahaan Gas Negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya