SOLOPOS.COM - Mantan Direktur Teknik PDAM Solo berinisial TAS dihadirkan dalam konferensi pers sebagai tersangka kasus cabul di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022). (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Penyidik Satreskrim Polresta Solo hingga kini belum melimpahkan berkas perkara kasus cabul dengan tersangka mantan Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Air Minum Toya Wening atau PDAM Solo, Tri Atmojo Sukomulyo atau TAS, 53, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.

Penyidik masih melengkapi berkas tersebut. Apabila dinyatakan lengkap, berkas segera dilimpahkan. Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan berkas perkara kasus pencabulan itu belum lengkap.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Berkas perkara masih tahap I, belum lengkap. Masih ada kekurangan,” katanya saat ditemui wartawan, Jumat (19/8/2022). Ksatreskrim menyampaikan belum bisa memastikan kapan berkas perkara kasus tersebut rampung. Sembari melengkapi berkas perkara, penyidik juga berkonsultasi dengan kejaksaan.

Tri Atmojo masih ditahan di Mapolresta Solo. Warga Purwosari, Kecamatan Laweyan, mantan Direktur Teknik PDAM Solo itu dijerat UU Perlindungan Anak lantaran diduga berbuat cabul hingga 12 kali terhadap seorang siswi SMA anak temannya sendiri.

Tri terancam hukuman hingga lima tahun penjara serta denda hingga Rp5 miliar. Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah ayah korban melapor ke pihak berwajib pada 21 Juni 2022 lalu.

Baca Juga: Walah, Eks Direktur PDAM Solo Pelaku Cabul Ternyata Teman Ibu Korban

Aksi tak pantas itu dilakukan tersangka di dalam mobil. Guna memuluskan aksi bejatnya, tersangka melakukan tipu muslihat dan bujuk rayu terhadap korban. Polisi menyita barang bukti berupa pakaian dan barang milik korban, dokumen elektronik, pohon bidara dan satu unit mobil.

Pohon bidara itu dipakai untuk melakukan tipu muslihat terhadap korban dengan dalih mengusir makhluk halus yang kerap mengganggu korban. Sementara mobil yang disita merupakan milik tersangka.

Mobil itu menjadi sarana eks Direktur Teknik PDAM Solo itu berbuat cabul terhadap korban. Selain di dalam mobil, tersangka juga melakukan aksi bejatnya di renang sejumlah hotel wilayah Solo.

Baca Juga: Cabuli Anak Temannya, Eks Direktur PDAM Solo Berdalih Usir Roh Halus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya