SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Foto: Antara)

Ilustrasi (Foto: Antara)

Sukoharjo (Solopos.com)–Kapolres Sukoharjo AKBP Prihartono EL menegaskan kelanjutan kasus dugaan korupsi beasiswa siswa miskin (BSM) tahun 2009 dan 2010 di Kabupaten Sukoharjo tergantung hasil audit oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami menunggu BPKP. Kalau memang ada temuan kerugian negara, kasusnya tentu ditindaklanjuti,” ungkapnya ditemui wartawan seusai Sidang Paripurna mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyambut peringatan Kemerdekaan RI di Kantor DPRD, Selasa (16/8/2011).

Kapolres menegaskan BPKP adalah lembaga yang berwenang menentukan ada tidaknya kerugian negara dalam sebuah kasus dugaan korupsi melalui proses audit. Sepanjang ditemukan indikasi kerugian negara, kata dia, kasusnya akan bisa ditindaklanjuti, namun demikian pula jika sebaliknya.

Informasi yang dihimpun Espos sebelumnya menyebutkan Polres Sukoharjo memanggil tiga pegawai di lingkungan Disdik Kabupaten Sukoharjo, Senin (15/8/2011), untuk melengkapi bahan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan penyimpangan BSM 2009 dan 2010. Polres juga menjadwalkan pemanggilan satu pegawai lain yang tak disebutkan kapasitasnya, Selasa (16/8/2011).

(try)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya