SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) didampingi Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kiri), dan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, mengatakan pihaknya memproses 25 anggota Polri yang dinilai tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Hal yang disebut Kapolri sebagai tidak profesional dalam penanganan kasus Brigadir J ini berkaitan penanganan tempat kejadian perkara (TKP) Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Birgadir J meninggal di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga Jakarta, Selatan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain itu, 25 orang anggota Polri itu disebut-sebut terlibat dalam kasus rekaman CCTV di TKP hilang. Peristiwa itu sempat menjadi sorotan masyarakat. Bahkan, Kapolri menyebut tindakan 25 orang itu menghambat penyidikan.

Dia menyebut ke-25 personel itu tiga perwira tinggi (pati) berpangkat jenderal bintang satu, lima personel berpangkat kombes, tiga personel berpangkat AKBP, dua personel berpangkat kompol, tujuh personel perwira pertama (pama), dan lima orang berpangkat bintara dan tamtama.

Ekspedisi Mudik 2024

“Semua akan kami proses berdasarkan hasil keputusan apakah ini (ketidakprofesionalan) masuk dalam pelanggaran kode etik atau pelanggaran pidana,” ujarnya di Mabes Polri, Kamis (4/8/2022) malam.

Baca Juga : 10 Pejabat Polri Dicopot, Siapa Pengambil CCTV Kasus Brigadir J?

Kapolri juga menyebutkan bahwa ada empat orang personel yang ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari. Sisanya akan diproses sesuai keputusan Tim Khusus Polri apakah dipidana atau masuk pelanggaran etik.

Sigit, sapaan akrabnya, juga mengatakan polisi masih mendalami apakah personel yang menghambat proses olah TKP ini diperintah seseorang atau melakukannya atas inisiatif sendiri.

Hal ini mengingat 25 personel itu berasal dari satuan Propam Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Bareskrim Polri.

“Tentunya ini sedang kami kembangkan apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri. Yang jelas proses sedang berlangsung,” kata Kapolri.

Kapolri juga mengatakan sudah mengantongi siapa pengambil rekaman closed circuit television (CCTV). Selain itu, bagaimana pengambilan rekaman sehingga televisi sirkuit itu rusak.

Baca Juga : Kasus Brigadir J Lambat, Kabareskrim: Ada Polisi Hilangkan Barang Bukti

“Kami dalami dan kami sudah dapatkan bagaimana pengambilan dan siapa yang mengambil juga sudah kami lakukan pemeriksaan. Pada saat ini tentu kami akan melakukan proses selanjutnya.”

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Sosok Polisi yang Ambil CCTV Rusak di Kompleks Ferdy Sambo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya