SOLOPOS.COM - Warga memasang atap saat mendirikan bangunan liar di kompleks permakaman Bong Mojo sisi barat, Jebres, Solo, Rabu (13/7/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Kasus jual beli lahan makam Bong Mojo, Jebres, Solo, memasuki babak baru. Dalam beberapa waktu terakhir ternyata anggota Satreskrim Polresta Solo telah melakukan penyelidikan kasus yang menjadi perhatian publik Solo itu.

Kasatreskrim Kompol Djohan Andika, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat diwawancarai wartawan melalui telepon, Rabu (10/8/2022), mengatakan kasus itu masuk tahap penyidikan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

“Oh iya sudah [laporan]. Kemarin kalau enggak salah, atau kemarin lusa ya [waktu pelaporannya]. Kami sudah naikkan ke penyidikan kok,” ujarnya. Djohan menjelaskan dalam proses itu sudah ada lebih dari lima saksi yang dimintai keterangan.

Ekspedisi Mudik 2024

Tapi belum ada tersangka dalam kasus jual beli lahan Bong Mojo yang sempat mendapat perhatian serius Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, itu. “Berapa saksinya ya, lali. Yang jelas sudah lebih dari lima orang lah. Tapi [tersangka] belum lah,” sambungnya.

Djohan menyatakan perkembangan penyidikan kasus Bong Mojo akan disampaikan lebih lanjut kepada awak media beberapa hari ke depan. Ihwal siapa saja saksi yang sudah dimintai keterangan, Djohan hanya menjawab warga di sekitar Bong Mojo.

Baca Juga: Kasus Jual Beli Lahan Bong Mojo Solo, Pemkot Akhirnya Lapor ke Polisi

Ada juga dari Pemkot Solo. “Yang jelas kan yang masyarakat sekitar yang sudah kita mintai keterangan, termasuk dari Pemkot juga. Termasuk juga, itu dulu lah,” katanya. Sedangkan mengenai barang bukti, Djohan tak mau menjelaskan.

Pelapor Kolektif

“Nanti, nanti, untuk berikutnya saja. Yang jelas sudah naik ke tahap penyidikan begitu saja. Untuk pelapor dari dinas yang berkompeten. Untuk lengkapnya, tapi belum penetapan tersangka. Nanti perkembangan lebih lanjut,” terangnya.

Saat ditanya kasus pidana yang dilaporkan dalam persoalan tanah Bong Mojo, Djohan mengarahkan wartawan agar bertanya kepada Kapolresta Solo. “Untuk detailnya mungkin kepada beliau langsung saja. Yang jelas sudah penyidikan,” urainya.

Baca Juga: Gibran Usut Pelaku hingga Beking Jual Beli Lahan Bong Mojo Solo

Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan kasus jual beli lahan makam Bong Mojo sudah dilaporkan ke polisi. Ada beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang melaporkan secara kolektif kasus tersebut ke polisi.

Kasus jual beli lahan itu awal mulanya diungkapkan oleh Gibran setelah sidak Komisi III DPRD Solo dan OPD terkait menemukan banyak hunian liar di Bong Mojo. Saat itu Gibran mengaku sudah mengantongi dua nama orang yang diduga sebagai pelaku jual beli lahan Bong Mojo. Gibran juga mengaku sudah mengantongi bukti berupa kuitansi dari warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya