SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Kasus BLBI menyisakan sejumlah nama yang masih jadi buron di luar negeri, khususnya China.

Solopos,com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla bersyukur atas tertangkapnya buronan terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono. Dia berharap buronan lainnya segera menyusul.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Jadi kita bersyukur, berterima kasih pada aparat yang dapat tangkap Samadikun. Mudah-mudahan yang lain juga bisa,” kata Wapres seusai mengantar keberangkatan Presiden ke Eropa di Bandara Internasional Halim Perdana Kususma, Minggu (17/4/2016).

Jusuf Kalla mengatakan pihak keamanan akan terus memburu para buronan yang hingga saat ini belum tertangkap. “Itu kan masalah hukum. Namanya buronan akan diburu,” kata Wapres.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyebut Samadikun Hartono ditangkap oleh Tim Terpadu Pencari Tersangka, Terpidana, dan Aset dalam Perkara Tindak Pidana di China. Prasetyo memastikan Samadikun tidak menyerahkan diri.

“Ya enggak lah, kalau dia menyerahkan diri dari dulu. Ini kan tim pemburu koruptor dengan kita yang bekerja itu, tapi kan karena namanya di negara asing kan perlu proses,” ucap Prasetyo kepada Detik, Sabtu (16/4/2016).

Tim terpadu itu memang terdiri dari berbagai unsur mulai dari BIN, Polri, Kejaksaan, dan lainnya. Namun ketua tim tersebut dijabat oleh Wakil Jaksa Agung.

Samadikun yang merupakan mantan komisaris utama Bank Modern itu ditangkap oleh agen Badan Intelijen Negara (BIN) di China. Samadikun telah divonis bersalah dalam kasus penyalahgunaan dana talangan atau BLBI senilai sekitar Rp2,5 triliun yang digelontorkan kepada Bank Modern menyusul krisis finansial 1998.

Kerugian negara yang terjadi dalam kasus ini adalah sebesar Rp169 miliar. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung tertanggal 28 Mei 2003, mantan Presiden Komisaris Bank PT Bank Modern Tbk itu dihukum empat tahun penjara.

Politikus Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menilai penangkapan Samadikun Hartono harus diapresiasi. “Tertangkapnya Samadikun Hartono patut diapresiasi, terlebih penangkapan tersebut bisa dilakukan karena kerja-sama yang baik antar institusi seperti BIN, Kepolisian dan Kejaksaan,” ujarnya dalam rilis yang beredar di awak media, Sabtu (16/4/2016).

Menurutnya, penangkapan tersebut harus dijadikan momentum bagi penegak hukum untuk terus mengejar buronan BLBI lainnya seperti Lesmana Basuki, Eko Budi Putranto, Hary Matalata, Bambang Sumantri. dan lain-lain yang diduga kabur ke China seperti halnya Samadikun. “Menurut informasi yang kami terima, saat ini buronan BLBI memang mulai lelah kucing-kucingan dengan aparat kita,” tutur anggota Komisi III DPR tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya