SOLOPOS.COM - Kepala BIN Sutiyoso (kiri), Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) dan Deputi I BIN Sumiharjo Pakpahan (kedua kanan) mengawal terpidana penggelapan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Samadikun Hartono (kedua kiri) sesaatnya tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (21/4/2016) malam. (JIBI/Solopos/Antara/M Agung Rajasa)

Kasus BLBI menjerat Samadikun Hartono yang sempat melarikan diri 13 tahun sebelum akhirnya menyerahkan diri.

Solopos.com, JAKARTA – Buron 13 tahun kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Samadikun Hartono berhasil ‘diseret’ kembali ke tanah air. Terpidana 4 tahun penjara itu tiba di Bandara Halim Perdanakusuma pada Kamis malam kemarin.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Samadikun tiba di Jakarta bukan seperti layaknya terpidana dan buron 13 tahun. Dia datang tanpa tangan terborgol lazimnya seorang buron. Samadikun diistimewakan?

Baca juga: KASUS BLBI : Samadikun Tak Diborgol Naik Jet Carteran, Hartawan Diborgol Naik Pesawat Komersill

Ketua Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan Badan Intelijen Negara, Dradjad Hari Wibowo membantah ada perlakuan istimewa terhadap buron BLBI Samadikun Hartono. “Tidak ada pengistimewaan terhadap Samadikun Hartono,” kata Dradjad melalui keterangan tertulisnya, seperti dilansir detikcom, Jumat (22/4/2016).

Soal Samadikun tak diborgol, menurut Dradjad hal itu karena BIN tidak memiliki kewenangan untuk menangkap. “BIN kan dilarang menangkap orang,” kata dia.

Dradjad kemudian menyinggung saat menangani kasus terorisme BIN ingin minta diberi kewenangan untuk menahan bukan menangkap saja sudah dituduh anti HAM. Padahal kewenangan yang diminta hanya ‘mengambil’ seseorang yang diduga terlibat kasus terorisme dalam waktu 3 hari.

Toh permintaan itu menimbulkan pro dan kontra sehingga BIN dituduh anti HAM. BIN Menghadapi dilema saat membawa pulang buron 13 tahun kasus BLBI Samadikun Hartono.

“Kalau SH [Samadikun Hartono] diborgol, nanti bakal ada lawyer atau komentator yang mengatakan BIN telah melampaui kewenangan. Diborgol, BIN disalahin. Tidak diborgol, dianggap pengistimewaan terhadap SH,” kata dia.

Padahal, kata Dradjad, proses penangkapan tertangkapnya Samadikun setelah 13 tahun kabur tak lepas dari pro-aktifnya aparat melacak keberadaan si Taipan eks Presiden Direktur Bank Modern tersebut. Adalah sesuatu yang luar biasa ketika pemerintah Cina mengizinkan Indonesia melakukan operasi intelijen di negara tersebut.

“Fakta bahwa pemerintah China mengizinkan, bahkan sangat proaktif membantu operasi intelijen seperti ini, jelas sesuatu yang luar biasa. Tanpa chemistry yang sangat bagus antar kedua negara, tidak mungkin ada diplomasi dan operasi seefektif ini,” kata Dradjad.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya