SOLOPOS.COM - Wakil Presiden Jusuf Kalla (Dwi Prasetya/JIBI/Bisnis)

Wapres JK menegaskan kasus penyimpangan BLBI bukan salah kebijakan, namun di tingkat pelaksanaan.

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan penyimpangan dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) berada di tataran pelaksanaan, bukan peraturan atau kebijakan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sebagai tersangka dugaan korupsi terkait penerbitan surat keterangan lunas (SKL) bagi penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Penerbitan SKL dikeluarkan mengacu pada Inpres No. 8/2002 tentang Pemberian Jaminan Kepastian Hukum Kepada Debitur yang Telah Menyelesaikan Kewajibannya atau Tindakan Hukum Kepada Debitur Yang Tidak Menyelesaikan Kewajibannya Berdasarkan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham yang dikeluarkan pada 30 Desember 2002. Saat itu, Inpres ditandatangani oleh Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.

“Ini kan benar yang dikatakan Presiden. Ada dua hal, aturan yang dibikin seperti perpres dan macam-macam. Pasti ada yang berbeda dengan aturan dan pelaksanaan. Yang salah bukan aturannya, tapi pelaksanaannya,” katanya, di Kantor Wakil Presiden, Selasa (2/5/2017).

Oleh karena itu, dia mengatakan yang bertanggung jawab adalah pihak yang melaksanakan aturan tersebut. “Dan itu masalahnya karena release and charge. Orang itu dianggap selesai, dikeluarkan dari daftar. Padahal, dia belum lunas. Kalau sudah bayar, ya diputihkan. Jadi bukan aturannya yang salah, tapi pelaksanaannya,” ujarnya. Baca juga: Rizal Ramli Diperiksa KPK Soal SKL Sjamsul Nursalim.

Dia ikut mengomentari perihal Mantan Menko Kemaritiman Rizal Ramli yang turut diperiksa dalam kasus itu. “Pak Rizal Ramli jadi saksi atau ahli, karena dia jadi menko di tahun Gus Dur. Padahal ini terjadi di tahun pada pemerintahan Pak Habibie, Gus Dur, dan Megawati. Tapi itu semua hanya membikin kebijakannya saja. Dan dimulai dari Pak Harto,” jelasnya.

Dia mengatakan awal permasalahan kasus BLBI ini disebabkan oleh kebijakan blanket guarantee atau jaminan menyeluruh dari pemerintah kepada Bank, yang berlaku saat itu. “Bahwa semua perbankan dijamin pemerintah jika ada masalah. Itu awalnya sehingga terjadi kebocoran yang luar biasa, akibat blanket guarantee itu, dan sekarang kita tanggung semuanya,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya