SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany enggan mengomentari penangkapan suaminya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, saat mengunjungi Tb Chaeri Wardana di Rutan KPK, Kamis (10/10/2013). Airin hanya singkat mengatatakan dirinya dan keluarga menyerahkan masalah tersebut kepada kuasa hukum, dan akan mematuhi proses hukum yang berlaku.

Ia selanjutnya juga bungkam ketika diminati konfirmasi mengenai keterlibatan Wawan dalam proyek yang dilaksanakan di Tangerang Selatan, tempat dia memimpin wilayah tersebut saat ini. “Silakan tanyakan kepada pengacara maupun kepada penyidik, saya menghormati. Hukum ini mari kita ikuti saja,” katanya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam kasus suap Lebak, KPK telah menetapkan 3 tersangka, yaitu Ketua MK nonaktif Akil Mochtar, dan pengacara Susi Tur Handayani sebagai tersangka penerima suap, serta Tubagus Chaery Wardhana dan kawan-kawan selaku pemberi suap. KPK menyita uang Rp1 miliar dalam lembaran Rp100.000 dan Rp50.000 yang dimasukkan dalam tas travel berwarna biru di rumah orangtua Susi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya