SOLOPOS.COM - Bupati Gunung Mas Hambit Bintih (Liputan6.com)

Solopos.com, JAKARTA — Status tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah,  tak menghalangi Hambit Bintih menjadi Bupati di Gunung Mas. Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Kalteng berniat melantik hamid yang kini menjadi tahanan sementara KPK itu. Hambit dikabarkan akan dilantik di rutan tempatnya mendekam saat ini selama menjalani proses penyidikan KPK.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyayangkan pelantikan tersebut. Menurutnya, secara hukum, Hambit sudah sah menjadi tersangka, jadi seharusnya hal itu menjadi pertimbangan untuk mendelegasikan kekuasaan kepadanya.

Promosi Peneliti Harvard Ungkap Peran BRI Dorong Inklusi Keuangan lewat Digitalisasi

Dia mengatakan jika ternyata si tersangka tetap dilantik menjadi Bupati, maka dikhawatirkan dapat menggunakan kekuasaannya untuk menempatkan orang-orang kepercayaannya untuk membelanya, atau bahkan membentuk lingkaran penyimpangan lainnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Karena itu, dia menilai pelantikan Himbit meskipun tidak ada masalah dari segi hukum, namun cacat moral.  “Orang yang sudah jadi tersangka, memang belum tentu pasti salah, tapi bukti permulaan itu sudah cukup kuat,” ujarnya.

Dalam kasus suap MK di Gunung Mas, KPK telah menetapkan sebanyak tiga orang tersangka. Yaitu, yakni Akil Mochtar yang merupakan ketua MK, dan Chairunnisa anggota DPR dari Fraksi Golkar. Keduanya, diduga sebagai penerima dan melanggar Pasal 12c UU Tipikor juncto Pasal 55 ke-1 KUHP.

Sedangkan Hambit Bintih yang merupakan Kepala Daerah dan Cornelis Nalau pengusaha swasta, selaku pemberi dan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf A UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Barang bukti yang disita dalam kasus itu adalah uang tunai senilai US$22.000 dan 284.050 dollar Singapura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya