SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Busryo Muqodas (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Menyikapi rencana Kementerian Dalam Negeri yang akan tetap melantik tersangka kasus dugaan suap sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak sepakat dengan rencana itu. Terbuka kemungkinan KPK melayangkan surat keberatan kepada Kemendagri.

Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas menyatakan dirinya sangat keberatan jika Kemendagri tetap melantik Hambit Bintih sebagai Bupati Gunung Mas itu. Meski demikian, rencananya pimpinan KPK akan membahas mengenai surat izin pelantikan yang telah diajukan Kemendagri pekan ini, sebelum memastikan keputusan atas surat izin tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saya rasa, KPK akan menyampaikan sikap keberatannya ke Mendagri keberatan untuk pelantikan sebagai status tersangka dugaan kasus korupsi. Ini akan kita bahas bersama,” ujar Busyro.

Dia mengatakan seharusnya Kemendagri bersikap bijaksana dalam mengambil langkah tersebut. Pasalnya, yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan bahkan sudah ditahan sementara dalam kasus yang ditangani Mahkamah Konstitusi itu.

Menurutnya, Kemendagri seyogianya mempertimbangkan masalah etika dan moralitas dalam mengambil kebijakan terkait pelantikan politisi PDI Perjuangan itu. Nantinya, dikhawatirkan kondisi semacam ini banyak ditiru dan diterapkan ke pejabat daerah lainnya, yang meskipun sudah berstatus sebagai tersangka, namun dapat tetap memegang jabatan penting di daerahnya.

Sementara itu, Juru bicara KPK Johan Budi mengaku KPK memang sudah menerima surat dari Kemendagri perihal permintaan izin, untuk pelantikan Hambit itu. Dia mengatakan hingga ini KPK belum memberikan jawaban atas permohonan itu. Rencananya, besok Jumat (26/12/2013) mereka baru akan menyampaikan keputusan berdasarkan pembahasan bersama. “Insya Allah besok bisa disampaikan jawabannya,” katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya