SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Polisi telah menyelesaikan berkas perkara aborsi dengan tersangka sepasang kekasih di Nguter, Sukoharjo, DF dan SH.

Berkas perkara itu berikut barang bukti dan kedua tersangka sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo. Kedua tersangka sepakat menggugurkan bayi yang berusia tujuh bulan kandungan lantaran hubungan asmara tak direstui orang tua.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Gede Yoga Sanjaya, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, saat ditemui di kantornya, Jumat (4/10/2019), mengungkapkan DF dan SH membeli satu paket obat aborsi untuk menggugurkan bayi via online senilai Rp3 juta.

Obat aborsi yang dicampur minuman soda langsung diminum SH di rumahnya di Desa Daleman, Nguter, pada awal Agustus. Menurut Kasatreskrim, praktik aborsi yang dilakukan DF dan SH dipergoki warga setampat.

Baca juga: Sepasang Kekasih di Sukoharjo Ditangkap Polisi Karena Aborsi

Mereka lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Nguter. Tak berapa lama kemudian, polisi mendatangi rumah SH di Desa Daleman. Polisi juga menangkap DF.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan DF seperti satu paket obat aborsi, satu botol bekas minuman soda, dan pakaian. DF ditahan di Mapolres Sukoharjo sejak beberapa pekan lalu.

Dia dijerat Pasal 75 ayat 1 UU No 35/2009 juncto Pasal 348 KUHP tentang aborsi dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 10 tahun. “Kami terus berupaya melacak distributor dan produsen obat aborsi yang dibeli secara online oleh DF dan SH,” ujar dia.

Baca juga: Sepasang Kekasih di Sukoharjo Ditangkap Karena Aborsi, Polisi Buru Distributor Obat

Sebelumnya, DF mengakui kisah cintanya dengan SH tak direstui orang tua. SH diketahui hamil pada Februari. Akhirnya, mereka sepakat membeli obat aborsi untuk menggugurkan kandungan.

DF lantas berpura-pura memanggil warga setempat dengan dalih SH sakit. Kala itu, beberapa warga setempat mendatangi rumah SH. Saat itu, bayi berjenis kelamin laki-laki berusia tujuh bulan kandungan telah meninggal dunia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya