SOLOPOS.COM - Polisi sedang memeriksa lokasi kebakaran rumah di Desa Ngabenrejo, Kecamatan/Kabupaten Grobogan, Kamis (12/11/2020). (Solopos.com/Polsek Grobogan)

Solopos.com, PURWODADI – Rumah milik Ali Mukti, 55, warga Dusun Gareh, Desa Ngabenrejo, Kecamatan Grobogan, ludes terbakar Kamis (12/11/2020). Saat kejadian korban bersama istrinya tengah bekerja di sawah.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Ali Mukti bersama istrinya berangkat ke sawah pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Keduanya meninggalkan rumah berbahan kayu dalam kondisi kosong.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Saat keduanya berada di sawah, sekitar pukul 06.45 WIB, Sugino, 37, tetangga korban melintas. Saat itu pandangannya tertuju pada kepulan asap dari atap bagian depan rumah korban. Kontan dia berteriak, rumah terbakar.

Teriakan ini mengundang warga sekitar yang masih di rumah. Mereka berdatangan, berupaya memadamkan api, namun karena rumah dalam kondisi terkunci membuat upaya pemadaman kurang maksimal.

Saat warga tengah memadamkan api, Kepala Dusun Gareh, Hadi Suwiknyo, 37, bergegas ke sawah menemui Ali Mukti. Pasangan suami istri tersebut langsung pulang ke rumah setelah mendapat kabar rumahnya terbakar.

Raup Rp150 Juta, Komplotan Maling Kabel Telkom di Semarang Diringkus

Warga menghubungi Pos Damkar sambil terus berupaya memadamkan rumah berukuran 16 meter x 12 meter. Tak lama kemudian petugas pemadam kebakaran datang. Namun, karena rumah dari kayu sehingga api dengan cepat membesar dan menghanguskan sebagian besar bangunan rumah.

Kejadian rumah terbakar itu juga dilaporkan warga ke Polsek Grobogan. Setelah mendapat laporan, anggota Reskrim Polsek Grobogan bersama tim inafis Polres Grobogan ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Kita sudah meminta keterangan sejumlah saksi. Api pertama kali terlihat dari kamar depan rumah korban. Diketahui di kamar tersebut terdapat peralatan elektronik, seperti kipas angin dan speaker aktif," jelas Kapolsek Grobogan, Iptu Parjin.

Bupati Karanganyar Tolak Usulan Satpol PP Larang Hajatan

Kamar Depan

Iptu Parjin menyebutkan kendati api membakar seluruh bangunan rumah, tapi tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Korban hanya menderita kerugian materiel sekitar Rp30 juta.

"Berdasarkan olah TKP dan keterangan sejumlah saksi, diduga api berasal dari konsleting di kamar depan. Kita juga menemukan potongan kabel yang konsleting panjang empat meter sebagai barang bukti," kata Iptu Parjin.

Aktivitas Merapi Meningkat, 1.294 Warga Dievakuasi ke Pengungsian

Kapolsek Grobogan mengimbau kepada masyarakat agar waspada bahaya kebakaran. Guna mencegah kejadian tersebut, warga diminta mengecek kembali benda-benda yang mudah terbakar sebelum meninggalkan rumah.

“Periksa apakah kompor sudah dimatikan atau belum. Untuk instalasi listrik sebaiknya gunakan kabel yang memenuhi standar,” imbuh Iptu Parjin.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya