Solopos.com, MADIUN — Kantor BNI Cabang Madiun yang berada di Jl. Dr. Soetomo, Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun ditutup selama tiga hari. Hal itu menyusul ditemukannya kasus Covid-19 di kantor bank tersebut.
Sebanyak delapan orang karyawan BNI Cabang Madiun beserta dua orang anggota keluarga karyawan terpapar Covid-19. Kantor BNI Madiun untuk sementara ditutup selama tiga hari, mulai 18-20 Januari 2022.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Klaster penularan Covid-19 di BNI Madiun itu terdeteksi setelah ada satu orang anak karyawan BNI yang mengeluh batuk-batuk saat dirawat di Rumah Sakit Santa Clara Madiun. Selanjutnya anak itu diperiksa menggunakan rapid test antigen. Hasilnya ternyata menujukkan positif.
Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Karanganyar Tinggal di 3 Kecamatan Ini
Setelah diketahui positif Covid-19, bapak dan ibu dari anak tersebut pun dilakukan pemeriksaan PCR. Ternyata hasilnya juga positif.
Tracing pun dilakukan dan menyasar sejumlah karyawan BNI Madiun. Hasilnya ada tujuh karyawan yang terkonfirmasi positif Covid-19.