SOLOPOS.COM - Karyawan PT Panen Mas Jogja di Jl. Ngaran-Kuncen, Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, Klaten, pada Selasa (29/12/2020), melakukan mogok kerja menuntut pelunasan THR. (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN — Manajemen pabrik garmen PT Panen Mas Jogja di Ceper, Klaten, berkomitmen memenuhi kekurangan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2020 bagi karyawan dalam waktu dekat.

Manajemen menegaskan selalu terbuka terhadap aspirasi para karyawan. Demikian penjelasan Direktur PT Panen Mas Jogja, Indra Waskita, saat menggelar jumpa pers di Ceper, Rabu (30/12/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Konferensi pers itu untuk menanggapi aksi mogok kerja karyawan menuntut pelunasan THR sehari sebelumnya.  Sejauh ini, manajemen mengaku sudah berusaha memenuhi hak karyawan meski di tengah pandemi Covid-19.

Kasus Positif Covid-19 Terus Bertambah, Pemkot Solo Siapkan 4 Skenario

Ekspedisi Mudik 2024

“Soal THR karyawan itu, kami memang memberikan 60 persen pada bulan Mei 2020. Meski situasi sulit, kami tetap memberikan lagi sebesar 15 persen pada Desember 2020. Jadi, total yang sudah kami bayarkan 75 persen,” katanya  mengenai pembayaran THR karyawan pabrik garmen Klaten itu.

Indra mengatakan akan memenuhi kekurangan THR dengan perkembangan situasi pabrik dalam masa pandemi Covid-19. Ia mengatakan pabriknya sangat terbuka menampung aspirasi dari para karyawan.

PT Panen Mas Jogja yang bergerak dalam produksi pakaian dalam itu tak akan memecat karyawan hanya gara-gara menyuarakan pendapat. “Budaya itu [asal memecat karyawan yang berpendapat] tak ada pada tempat kami,” katanya.

Ekspedisi Tim Karsa Susur Bengawan Solo Temukan WC Umum Di Bibir Sungai

Kotak Saran

Manager HRD PT Panen Mas Jogja, Widodo, menyampaikan hal senada. PT Panen Mas Jogja yang pabriknya berlokasi di Kuncen, Kecamatan Ceper, Klaten, selalu terbuka menerima aspirasi karyawan.

“Setiap karyawan punya jalur untuk memberikan opini. Tempat kami pun ada kotak saran. Silakan [karyawan] bebas memberikan saran,” katanya.

Aneh, Motor Tak Dikenal Terparkir 3 Hari Dekat Waduk Gembong Sragen, Pemiliknya Ke Mana?

Sebelumnya, ratusan karyawan PT Panen Mas Jogja mogok kerja di pabrik setempat, Selasa (29/12/2020) pagi. Ratusan karyawan itu menuntut manajemen pabrik segera melunasi sisa pembayaran THR Idulfitri 2020.

THR mestinya diberikan hingga satu kali gaji sesuai upah minimun kabupaten (UMK), yakni Rp1,9 juta. Total karyawan PT Panen Mas Jogja mencapai 700 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya