SOLOPOS.COM - Proses evakuasi jenazah salah seorang karyawan PT Prima Paper Indonesia di Wonogiri, yang meninggal dunia dalam kecelakaan kerja, Senin (3/10/2022). (Istimewa/Suyatno)

Solopos.com, WONOGIRI — Jajaran Polres Wonogiri memintai keterangan manajemen PT Prima Paper Indonesia (PPI), Rabu (5/10/2022). Pemeriksaan itu terkait dengan meninggalnya salah seorang karyawan dalam kecelakaan kerja di perusahaan setempat, Senin (3/10/2022) pagi.

Salah seorang perwakilan dari PT PPI Wonogiri yang dimintai keterangan polisi, yakni Heru Pranoto selaku human resource development (HRD). Solopos.com bersama sejumlah wartawan hendak mencoba menemui sejumlah pegawai yang berada di kantor perusahaan tersebut, Rabu. Namun semuanya tak dapat dimintai keterangan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Informasi yang diterima Solopos.com dari seorang pegawai, Human Resource Development (HRD) PT Prima Paper Indonesia, Heru Pranoto, sedang diperiksa di Mapolres Wonogiri. Terpisah, Kasatreskrim Polres Wonogiri, AKP Supardi, belum memberikan jawaban terhadap hasil pemeriksaan sementara tersebut.

Saat Solopos.com menghubunginya via WhatsApp (WA), yang bersangkutan belum mengangkat teleponnya hingga, Rabu petang. Saat Solopos.com mengirim pesan singkat via WA, yang bersangkutan juga belum menjawab hingga, Rabu petang.

Ekspedisi Mudik 2024

Di sisi lain, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng dan Disnaker Wonogiri mendatangi kantor PT Prima Paper Indonesia yang beralamat di Dusun Timang Kulon, Desa Wonokerto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Rabu (5/10/2022). Kegiatan itu bertujuan menindaklanjuti kasus kecelakaan kerja di perusahaan setempat yang mengakibatkan satu karyawan meninggal dunia.

Baca Juga: Terjadi Lagi! Karyawan PT Prima Paper Indonesia Wonogiri Meninggal saat Kerja

Sejumlah pejabat Disnakertrans Jawa Tengah dan Disnaker Wonogiri ditemui manajemen perusahaan PT Prima Paper Indonesia. Lokasi pertemuannya berada di kantor pusat perusahaan yang masih satu area dengan pabrik. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu berlangsung secara tertutup.

Mediator Hubungan Industrial Disnaker Wonogiri, Muhammad Muslih, mengatakan pertemuan itu bertujuan meminta klarifikasi dari perusahaan atas kejadian kecelakaan kerja, Senin lalu. Hasilnya, terdapat kekurangan dalam perlindungan dan keamanan tenaga kerja. Pagar pengaman yang membatasi pekerja dan mesin yang ada di lokasi kecelakaan kerja dinilai terlalu pendek.

“Pagarnya itu terbuat dari kayu. Tingginya mungkin sekitar 50 cm. Di titik lain sudah dibikin pagar pengaman dari besi setinggi lebih dari satu meter. Sebagian titik saat ini masih dikerjakan,” ucapnya kepada wartawan, Rabu.

Sebagaimana diketahui, Kecelakaan kerja terjadi di dalam pabrik milik PT Prima Paper Indonesia, Dusun Timang Kulon, Desa Wonokerto, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Senin (3/10/2022). Akibatnya, seorang karyawan asal Kecamatan Matesih, Kabupaten Karanganyar, SIR, 50, meninggal dunia.

Baca Juga: Tak Semua Pekerja Dapat BSU, Pemkab Wonogiri bakal Koordinasi dengan Perusahaan

Kecelakaan kerja di PT Prima Paper Indonesia tak hanya terjadi sekali. Pada 10 April 2022, kejadian serupa terjadi di perusahaan yang berlokasi di Desa Wonokerto tersebut.

Kala itu, warga Karanganyar, TCP, 24, meninggal dunia seusai hendak menyambung kertas putus ke mesin pembuat kertas. Sama seperti SIR, TCP terseret masuk ke dalam mesin itu lalu ditemukan tak bernyawa di selokan bawah mesin.

“Dulu sebenarnya setelah kejadian pertama sudah dikasih pelindung. Biar aman. Tapi sekarang kejadian lagi. Kami akan menanyakan ke perusahaan dan melakukan evaluasi lagi. Tapi itu baru coba kami lakukan setelah urusan pemakaman korban sudah selesai,” kata Kepala Desa (Kades) Wonokerto, Suyanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya