SOLOPOS.COM - Ilustrasi membuka laman pendafataran Kartu Prakerja (Solopos/Candra Mantovani).

Solopos.com, JAKARTA – Kabar gembira bagi para pencari kerja karena Kartu Prakerja gelombang 29 telah dibuka pada Minggu (15/5/2022). Pengumuman itu dirilis sehari setelah daftar peserta gelombang 28 diputuskan. Lantas, bagaimana syarat dan cara daftarnya?

Pengumuman terkait pembukaan program bantuan sosial (bansos) Kartu Prakerja gelombang 29 disampaikan langsung oleh tim Kartu Prakerja melalui Instagram resmi @prakerja.go.id.

Promosi Anak Usaha Telkom Ikut Garap Proyek Kabel Laut Internasional 11.000 Km

“Yang belum rejeki di Gelombang 28, mari coba lagi di gelombang 29! Sekarang merapat ke Dashboard dan segera KLIK GABUNG GELOMBANG ya! Share juga info ini ke IG dan FB story kalian! #SiapDariSekarang” tulis akun @prakerja.go.id, dikutip Senin (16/5/2022).

Besaran bantuan yang akan diterima untuk para peserta gelombang 29 masih sama dengan gelombang sebelumnya, yakni senilai Rp3,35 juta dengan perincian biaya pelatihan senilai Rp1 juta, insentif senilai Rp2,4 juta dan insentif survei senilai Rp150.000.

Baca Juga: Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 28 Ditutup, Cek Hasilnya

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka, Begini Cara dan Syarat Daftarnya

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29

1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik ‘Daftar’.
3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email.
4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id.
5. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK.
6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda.
7. Verifikasi nomor telepon, lalu klik ‘Kirim’.
8. Isi deklarasi survei.
9. Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Harap diingat, selama melakukan pendaftaran, pastikan Anda mendaftar pada situs resmi www.prakerja.go.id. Selain itu, jika ada situs lain selain situs resmi Kartu Prakerja yang meminta Anda untuk mengisi data pribadi, dapat dipastikan bahwa itu adalah penipuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya