SOLOPOS.COM - Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA–Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 27 dibuka Rabu (20/4/2022). Hal tersebut disampaikan langsung oleh tim Kartu Prakerja, melalui Instagram resminya.

“Sok atuh kang! Yuk lah sudah menunggu-nunggu. Langsung serbu dashboard kalian dan klik “GABUNG GELOMBANG”!,” tulis mereka, dikutip Kamis (21/4/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Adapun nominal bantuan yang diperoleh masih sama dengan gelombang sebelumnya yaitu senilai Rp3.350.000 dengan perincian biaya pelatihan senilai Rp1 juta, insentif senilai Rp2,4 juta dan juga insentif survei senilai Rp150.000.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 25 Dibuka, Begini Cara Mudah Foto Selfie

Bagi Anda yang tertarik untuk mendaftar, berikut syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 27.

Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 27:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 27:

1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik ‘Daftar’.
3. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email.
4. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id.
5. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK.
6. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda.
7. Verifikasi nomor telepon, lalu klik ‘Kirim’.
8. Isi deklarasi survei.
9. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Selama melakukan pendaftaran, pastikan agar Anda mendaftar pada situs resmi www.prakerja.go.id. Perlu diingat, jika ada situs lain selain situs resmi Kartu Prakerja yang meminta Anda untuk mengisi data pribadi, dapat dipastikan bahwa itu adalah penipuan.

Berita telah tayang di Bisnis.com berjudul Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 27

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya