SOLOPOS.COM - Razia kendaraan bermotor. (Solopos/dok)

Solopos.com, SUKOHARJO – Wilayah perbatasan Sukoharjo, seperti Kartasura dan Nguter, menjadi prioritas pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2019. Operasi tersebut dilakukan jajaran Polres Sukoharjo mulai 23 Oktober 2019 hingga 5 November 2019.

Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap semua jenis kendaraan bermotor mulai dari sepeda motor, angkutan umum, hingga truk pengangkut barang. Penindakan berupa pemberian sanksi akan diberikan kepada pelanggar lalu lintas.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan, apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2019 sudah digelar di halaman Mapolres Sukoharjo, Rabu (23/10/2019). Pengecekan secara langsung kesiapan petugas yang terlibat dalam kegiatan sekaligus melihat kondisi peralatan telah dilaksanakan. Petugas dilihat tidak hanya secara fisik saja, namun juga perilaku berdasarkan karakter.

“Petugas tidak boleh terpancing emosi dan menunjukan perilaku kasar pada masyarakat,” kata AKBP Bambang Yugo Pamungkas kepada Solopos.com, Jumat (25/10/2019).

Kapolres Sukoharjo meminta semua petugas menunjukan sikap ramah, sopan, dan santun meski nanti menemukan perilaku masyarakat kurang menyenangkan akibat pelanggaran yang dilakukan. Setidaknya ada seratusan petugas gabungan yang dilibatkan dalam Operasi Zebra Candi 2019.

Polres Sukoharjo menerjunkan 72 orang personel dalam Operasi Zebra Candi 2019. Ada juga anggota tambahan dari Kodim 0726 dan Dinas Perhubungan (Dishub) Sukoharjo.

“Masing-masing petugas dari satuan berbeda melaksanakan tugas secara bersama mengambil tempat dan jam secara acak,” sambung dia.

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2019, aparat Polres Sukoharjo mengambil lokasi sasaran prioritas di wilayah perbatasan, seperti Kecamatan Kartasura dan Nguter. Kapolres Sukoharjo menjelaskan, di wilayah Kecamatan Kartasura menjadi poros pintu keluar masuk kendaraan dari luar daerah seperti Yogyakarta.

Kendaraan bermotor yang masuk sangat banyak sehingga perlu dilakukan pengawasan secara ketat. Artinya tidak hanya memeriksa kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK saja. Namun petugas juga harus jeli terhadap kondisi kendaraan berbahaya tidak maupun barang bawaan berbahaya.

“Kalau menemukan pelanggaran maka petugas di lokasi bisa menangani sesuai aturan berlaku,” terang Kapolres Sukoharjo.

Hal sama juga diberlakukan di wilayah Kecamatan Nguter karena menjadi pintu keluar masuk kendaraan luar daerah, seperti dari Wonogiri dan Jawa Timur. Selain itu, Nguter merupakan kawasan industri di mana terdapat ribuan karyawan yang diharapkan tertib berlalu lintas.

Kapolres Sukoharjo tidak ingin karena alasan dekat tempat kerja lantas karyawan tidak memakai helm saat naik sepeda motor atau nekat melawan arus. “Pelanggaran semacam ini [tidak memakai helm dan melawan arus] jelas akan kami tindak,” lanjutnya.

Polres Sukoharjo menyasar sejumlah bentuk pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2019. Mulai dari tidak memakai helm, tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK saat berkendara, tidak mengenakan sabuk pengaman pada pengendara mobil, melawan arus lalu lintas, mabuk saat berkendara kendaraan bermotor, pengendara di bawah umur, serta menggunakan handphone saat berkendara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya