SOLOPOS.COM - Ilustrasi tempat karaoke. (Freepik.com)

Solopos.com, JEPARA — Karaoke ilegal tumbuh subur di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah (Jateng). Kondisi itu pun membuat sejumlah pihak mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara segera melakukan penutupan.

Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, mengaku sudah mendapat laporan terkait maraknya karaoke ilegal dan peredaran minuman keras (miras) yang dianggap penyakit masyarakat. Ia pun mengaku akan memenuhi tuntutan masyarakat untuk mengambil tindakan tegas agar dikemudian hari tidak menimbulkan konflil.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Edy menegaskan penindakan secara masif segera dilakukan melalui operasi bersama organisasi kemasyarakatan (ormas). Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pendekatan secara humanis melalui edukasi di lingkungan dengan kegiatan positif di lokasi tersebut.

“Kami semua sepakat untuk tetap menindak tegas penyakit masyarakat. Tentu, kami bersama Forkopimda terus bersinergi untuk menciptakan suasana yang kondusif di daerah,” ujar Pj Bupati Jepara dilansir Murianews.com, Kamis (27/10/2022).

Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Jepara, Ahmad Junaidi, menyampaikan, pihaknya dan aparat gabungan sering melakukan operasi ke beberapa tempat hiburan malam karaoke maupun penjual miras. Untuk penjual miras yang terjaring razia dikenakan tindak pidana miring (tipiring) dengan denda Rp5 juta hingga Rp50 juta.

Baca juga: Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Kompleks Karaoke Cumpleng Indah Blora Ditutup

Di sisi lain, Kapolres Jepara, AKBP Warsono, sangat mendukung langkah-langkah Pemkab dalam memerangi penyakit masyarakat. Pihaknya mengimbau aparat yang melakukan operasi dan patroli agar dengan cara pendekatan humanis.

’’Kami akan menggunakan cara-cara yang humanis. Pendekatan yang lebih persuasif,’’ jelas Warsono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya