SOLOPOS.COM - Peta sebaran kasus Covid-19 di Indonesia. (Detik.com)

Solopos.com, KARANGANYAR – Karanganyar masuk daftar wilayah zona kuning Covid-19. Artinya, persebaran virus corona di Bumi Intanpari cukup rendah dan terkendali meski kemungkinan ada transmisi lokal.

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar akan melonggarkan aktivitas masyarakat secara bertahap. Keputusan ini diambil setelah BNPB menetapkan Karanganyar sebagai zona kuning Covid-19.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Apabila mengacu arahan BNPB tentang zona kuning maka Karanganyar dianggap berisiko rendah terhadap Covid-19. Artinya persebaran terkendali meskipun tetap ada kemungkinan transmisi.

Berdasarkan status wilayah tersebut, masyarakat di Karanganyar bisa beraktivitas di luar rumah dengan menerapkan protokol kesehatan. Sementara Pemkab terus melakukan penelusuran kontak secara agresif pada kasus positif, ODP, dan PDP.

Viral Penjual Gorengan Cantik di Jogja, Netizen Langsung Tancap Gas

Selain itu kegiatan industri bisa dibuka dengan protokol kesehatan yang ketat. Perjalanan juga boleh dilakukan asal pelaku menerapkan protokol kesehatan.

Berbagai aktivitas bisnis, tempat olahraga, serta fasilitas kesehatan bisa kembali dibuka secara normal dengan protokol pencegahan Covid-19. Sementara itu kelompok rentan diharapkan tetap tinggal di rumah.

Sedangkan kegiatan keagamaan bisa dilakukan dengan pembatasan jemaah. Dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat, maka masyarakat di Karanganyar yang termasuk zona kuning bisa kembali beraktivitas.

Dokter Reisa Broto Asmoro Jubir Gugus Covid-19 Ternyata Anggota Keluarga Keraton Solo

Semangat Baru

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, menyampaikan Pemkab sudah menyelenggarakan rapat membahas langkah yang akan dilakukan terkait kenormalan baru. Dia mengatakan masyarakat boleh melakukan apapun dengan tetap waspada.

Tetapi dia menolak aktivitas masyarakat Karanganyar yang termasuk zona kuning Covid-19 di tengah pandemi disebut dengan istilah new normal. Dia memilih menggunakan istilah semangat baru yang berarti memulai kembali segala kegiatan.

"Intinya sudah boleh ngapa-ngapain. Saya enggak pakai istilah new normal. Saya pakai istilah semangat baru. Ya lah, kami akan memulai. Semua bergerak dengan cepat," kata Bupati saat ditemui wartawan di sela-sela kegiatan di Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu (10/6/2020).

40 Hari Dirawat dan 11 Kali Uji Swab, Pria Joyotakan Solo Ini Masih Positif Covid-19

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab itu menyebut pelonggaran aktivitas masyarakat dimulai dari pelaksanaan ibadah di tempat-tempat ibadah. Setelah itu pelaksanaan kegiatan di fasilitas umum, seperti tempat olahraga dan lain-lain.

"Kami urutkan dari ibadah di tempat ibadah, perkumpulan, pengajian. Lalu kegiatan di fasilitas umum, seperti olahraga. Baru mungkin ini fasilitas objek wisata," ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya