SOLOPOS.COM - PGRI Karanganyar beraudiensi dengan DPRD setempat di Ruang Sidang Paripurna, Selasa (5/7/2022). Mereka menyampaikan aspirasi penjaga dan tenaga administrasi sekolah yang ingin diangkat jadi PPPK. (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Karanganyar mengusulkan kepada pemerintah pusat agar 852 tenaga honorer diikutkan dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karanganyar, Suprapto, mengatakan 852 tenaga honorer tersebut sebagian besar bekerja di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Mereka bekerja sebagai guru. Selebihnya, tenaga teknis di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“852 itu terdiri dari usulan kebutuhan PPPK tenaga pendidik yakni 548 orang. Usulan kebutuhan PPPK untuk kesehatan yakni 245 formasi dan usulan PPPK tenaga teknis yang ada di OPD sebanyak 59 orang,” ujar Suprapto, pekan lalu.

Ia menambahkan bahwa dari 548 guru tersebut sebanyak 370 di antaranya tenaga honorer yang belum terakomodasi pada usulan PPPK 2021. Sisanya, 178 orang merupakan usulan berdasarkan kebutuhan PPPK di sekolah yang saat ini belum terisi.

“Yang tenaga honorer guru itu sebagian yang sudah lolos passing grade tetapi belum dapat kesempatan. Selebihnya karena kebutuhan. Dari jumlah PPPK yang kami ajukan tersebut bersifat usulan. Nanti berapa yang disetujui pemerintah [pusat] kami belum tahu,” imbuh Suprapto.

Baca Juga : Penjaga Sekolah di Karanganyar Minta Diangkat Jadi PPPK

Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan dan Kesiswaan (PKK) Disdikbud Karanganyar, Sawaldi, menyampaikan usulan PPPK di lingkungan Disdikbud didasarkan atas kebutuhan. Menurutnya, rata-rata 30 orang memasuki masa pensiun setiap bulan, baik itu tenaga kependidikan, tenaga penjaga, maupun tenaga administrasi.

“Di Disdikbud khususnya, data tenaga honorer ini memang sangat dinamis karena setiap bulan ada 30 orang yang memasuki masa pensiun,” ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya berkordinasi dengan BKSDM untuk sinkronisasi data tenaga honorer yang akan diajukan kepada pemerintah. “Selain melakukan penataan terhadap teman-teman PPPK yang belum memiliki formasi resmi, kami juga melakukan penataan terhadap teman-teman Guru Tidak Tetap/Pegawai Tidak Tetap [GTT/PTT] untuk nantinya bisa kami sinkronkan datanya dengan data BKPSDM,” terang Sawaldi.

Sementara itu, guru honorer 2021 yang sudah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK sebanyak 1.263 orang dari 1.633 guru honorer yang ada di Karanganyar. Sehingga, masih tersisa 370 orang yang belum diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga : Alhamdulillah, PPPK Karanganyar Terima 3 Gaji Sekaligus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya