Selain Heri Winarno, dua tersangka lain yang ditangkap polisi yakni Aryadi, 23 dan Tri Nuryanto, 27. Ketiga tersangka merupakan warga Desa Sambirejo, Kecamatan Kerjo, Karanganyar. Sementara satu tersangka lainnya berinisial IP menjadi buronan polisi.
Tersangka Heri Winarno berperan sebagai perencana atau dalang kasus perampokan tersebut. Dia mengajak para pelaku lainnya untuk merampok perusahaannya sendiri. Aksi perampokan tersebut telah telah direncanakan pada Jumat (18/10/2013).
Kasus perampokan tersebut dibongkar setelah petugas mencurigai beberapa kejanggalan saat kejadian terutama posisi Heri yang sedang bertugas. Sebagai petugas keamanan, Heri tak melakukan perlawanan sedikitpun saat kejadian. Para perampok juga tak melakukan pengrusakan di gudang minyak tersebut kecuali brangkas berisi uang.
Baca Juga: PERAMPOKAN KARANGANYAR : Gudang Minyak Goreng Dirampok, Uang Rp980 Juta Raib
Selain itu, para perampok mengetahui situasi keamanan termasuk letak brangkas uang yang berada di dalam ruangan kasir. Artinya, ada orang dalam yang berperan dalam kasus perampokan tersebut. Kejanggalan tersebut mengarah kepada Heri Winarno yang kala itu sedang bertugas.
“Yang merencanakan skenario perampokan adalah Heri Winarno. Ada beberapa kejanggalan seperti petugas keamanan tak melakukan perlawanan saat beraksi,” ujar Kapolres Karanganyar kala itu, AKBP Martireni Narmadiana ,kepada wartawan, Selasa.